Tidak Ada Pelanggaran Prokes Dalam Acara Nanyi Bersama dengan Plt Ketum PSI
- 8 March 2021
- 0
SITUBONDO – Dugaan pelanggaran Prokes saat acara nyanyi bersama dengan Plt Ketum PSI yang disampaikan salah satu media onlime ditanggapi oleh Kabag Humas Pemkab Situbondo, Agung Wintoro. Dia menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran prokes di lokasi.
Menurut Kabag Humas, orang-orang yang hadir dalam acara tersebut saling jaga jarak. Bahkan mereka menggunakan masker. Hanya saja, ketika itu si penyanyi sengaja membuka masker agar suara lebih jelas terdengar.
“Namun tetap, penyanyinya jaga jarak. Begitu juga dengan penonton dan seluruh tamu yang hadir. Semua jaga jarak, ” jelasnya.
Baca Juga : Fraksi PPP Mendorong Penertiban Toko Modern
Menurut Agung, sangat berlebihan jika hal demikian masih dianggap melanggar prokes. “Kami sebenarnya tidak antri kritik. Namun setidaknya, lakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum memposting atau memberitakan sesuatu. Agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kabag Humas mengatakan, pihaknya masih akan mengkaji isi berita dan postingan tersebut. Jika benar-benar ada hal yang tidak sesuai aturan, dia akan mengambil langkah tegas.
“Namun tidak bisa kita langkahnya seperti apa. Yang jelas kita akan melakukan pendalaman terlebih dahulu tulisan-tulisan dan pemberitaan yang banyak beredar. Apalagi tidak ada konfirmasi ke pemerintah daerah,” tuturnya.
Sebelumnya, tersebar tulisan berisi foto kegiatan pertemuan dan nyanyi bersama dengan Plt Ketua Umum PSI di Pendopo Bupati Situbondo. Dalam gambar tersebut, tampak si penyanyi tidak menggunakan masker. (imn)