Satlantas Bondowoso Sediakan Layanan Urus SIM Secara Online
- 14 January 2019
- 0
BONDOWOSO – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bondowoso menyediakan layanan pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) online melalui pesan Whats App.
Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Yudhiono, mengatakan, diterapkannya sistem online tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM.
“Untuk memberikan kemudahan kepada Pemohon SIM yang tidak sempat datang dikarenakan kesibukannya,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Dengan pelayanan tersebut, Satlantas Polres Bondowoso ingin pemohon SIM tidak perlu antri pada saat mendaftar SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Serta menghindarkan adanya praktek percaloan.
“Juga ngasih kemudahan kepada pemohon SIM yang tidak sempat datang dikarenakan kesibukannya,” ujarnya.
Pantauan di ruangan Satpas Polres Bondowoso, Satlantas menyediakan layanan tersebut di nomer Whats App 082 234 111 911. Pemohon cukup mengirimkan foto E-KTP asli dan foto SIM lama yang masih berlaku bagi layanan perpanjangan. Kemudian pemohon akan segera mendapatkan pesan balasan berupa kode barcode registrasi.
Selanjutnya, pemohon datang ke kantor Satpas untuk menemui petugas pendaftaran untuk melakukan konfirmasi dengan menunjukan bukti pengiriman dan menyerahkan persyaratan lainnya. Seperti fotokopi KTP, surat keterangan sehat dan SIM lama (Bagi perpanjangan). Terakhir pemohon menunggu proses identifikasi dan verifikasi serta ujian untuk pembuatan SIM Baru.
Pelayanan tersebut mengikuti jadwal pelayanan Satpas pada jam kerja. Yakni pada Senin hingga Kamis jam 08.00-12.00. Sedangkan pada hari Jumat dibuka mulai jam 08.00-11.00. Khusus pada setiap ahri Sabtu, masyarakat bisa membuat dan memperpanjang SIM pada jam 08.00-10.00.
AKP Yudhiono meminta kepada masyarakat untuk memberikan masukan demi peningkatan mutu pelayanan melalui layanan survei kepuasan masyarakat yang telah disediakan.
Setiap pemohon usai melaksanakan proses pembuatan SIM diwajibkan untuk memilih penilaian layanan survey kepuasan secara elektronik. Pilihan kepuasan meliputi BAIK/CUKUP/BURUK pada layar monitor yang disediakan.
“Dengan satu lagi inovasi ini, maka bisa memberikan masukan kepada petugas pelayanan tentang hasil pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar bisa lebih baik meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (abr)