Share

SITUBONDO– DPRD Situbondo menemukan bahwa Bantuan Sosial Beras (BSB) Kemensos RI di dua desa yang seharusnya sudah didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) justru tertahan di Balai Desa. Bahkan, penyaluran tak disampaikan kepada penerima karena adanya perintah dari kecamatan.

Temuan ini terjadi di Desa Kendit dan Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.

Demikian dituturkan oleh Hadi Prianto, Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo usai menggelar rapat dengan Bulog, Dinas Sosial, dan Pendamping PKH, Jum’at (2/10/2020).

“Itu tadi yang Kendit itu, karena masih dicegah oleh Camat,” jelasnya.

“Terakhir saya marah kan. Ketika sudah diputuskan ada salah satu camat, menunggu bahwa pendistribusian masih menunggu instruksi Bupati. Tak ada, dalam keputusan ini masih menunggu instruksi bupati,” ujarnya.

Di sisi lain, katanya, data KPM penerima BSB untuk masing-masing desa juga masih belum diterima oleh pemerintah desa dan camat.

Ia mengingatkan agar jangan menyengsarakan masyarakat penerima BSB.

“BSB harus tuntas pada 17 Oktober 2020. Rakyat semuanya harus sudah menerima. Saya tak mau ada alasan dari Dinsos, PKH. Saya tak ada kepentingan politik apa pun. Jangan nunggangi masyarakat miskin,” jelasnya.

 

Baca Juga : Paslon Karunia Ziarah ke Makam Bupati Situbondo Pertama

 

Sementara itu, Camat Kendit, Sigit, dikonfirmasi melalui sambungan telponnya, mengatakan, bahwa dua desa di wilayahnya dikirimi beras BSB langsung ke Balai Desa tanpa konfirmasi ke camat dan desa.

“Dikirim ya, bukan dapat. Tidak tahu juga sapa yang ngirim ke balai desa. Tanpa konfirmasi ke camat, tanpa konfirmasi ke desa,” katanya.

Ia menerangkan bahwa beras tersebut tak dibagikan karena pihaknya sendiri tak memiliki data penerima BSB berikut penanggung jawabnya.

“Saya mengamankan itu dalam rangka untuk supaya beras itu jatuh kepada orang yang betul-betul menerima. Sekarang kalau tak jelas sapa yang membagikan, sapa yang mengirim, tanda terima tak ada, sapa yang tanggung jawab,” ujarnya dengan nada tinggi.

Sigit sendiri mengaku tak pernah menerima surat tentang rencana pengiriman itu. Bahkan, dirinya sudah berupaya melakukan koordinasi dengan Bulog, PKH, dan Kepala Dinas Sosial.

“Waktu launching di Bulog, sudah saya tegur Kepala Dinasnya. Mana daftar penerimanya, sapa yang bertanggung jawab?. (Dari Dinsos bagaimana setelah ditanyakan?) masih mau dibuat daftarnya,” imbuh Sigit.

Ditanya perihal adanya intruksi Bupati untuk tidak membagikan terlebih dahulu, Sigit tak menjawab gamblang.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya kemarin diminta agar penyaluran tepat sasaran sesuai penerimanya. Dan tak ditunggangi oleh kepentingan politik Pilkada.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 39.795 warga Kabupaten Situbondo menerima bantuan sosial beras dari Kemensos RI dalam rangka penanganan Covid-19.

Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh bantuan 15 kilogram beras per bulan. Mulai Agustus hingga Oktober 2020.(och)