MEMO INDONESIA.COM | ACEH UTARA
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Lhokseumawe, mengamankan sebuah kapal motor yang diduga mengangkut sekitar 1.086 karton rokok ilegal di perairan Tanjung Jambo Aye, Aceh Utara.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Aceh, Widodo, mengatakan, penindakan dilakukan oleh Tim Patroli Laut BC 30004 terhadap KM Suvanna GT 76, kapal kayu yang dicurigai saat berlayar di perairan tersebut.
“Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan muatan rokok merek HD yang tidak dilekati pita cukai,” kata Widodo kepada awak media, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Widodo menyebutkan, dalam penindakan itu, petugas mengamankan lima awak kapal berinisial W, R, E, FA, serta EK untuk pemeriksaan awal dan mereka semuanya merupakan warga Aceh.
Lanjutnya, untuk kapal yang diamankan itu datang dari Thailand, dan terkait hendak diedarkan kemana rokok ilegal itu juga masih dalam pengembangan. Saat ini, kapal, awak kapal, dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Dermaga PSO Bea Cukai Lhokseumawe untuk pemeriksaan awal dan penanganan lebih lanjut.
“Untuk barang bukti diamankan juga berupa satu unit KM Suvanna GT 76, rokok merek HD dalam jumlah sekitar 10.850.000 batang, lima paspor awak kapal, lima unit telepon genggam, satu unit telepon satelit dan dokumen manifest kapal,” sebutnya.
Kata Widodo, penindakan ini merupakan hasil koordinasi antarunit dalam memperkuat pengawasan wilayah perairan Aceh. Pengawasan laut menjadi salah satu langkah penting Bea Cukai dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang ilegal. Melalui sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan PSO Bea Cukai Lhokseumawe, pihaknya juga terus meningkatkan pengawasan guna melindungi masyarakat serta mengamankan penerimaan negara.
“Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan perairan Aceh melalui patroli laut dan sinergi antarunit sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan kepabeanan dan cukai serta upaya melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” imbuhnya
#beacukai #tnial #Polisi Bersama Masyarakat
(Red)









