MEMO INDONESIA.COM | BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan PT Hutama Karya (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (20/10/2026), di Banda Aceh.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kejati Aceh dan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan penting dalam pembangunan infrastruktur nasional, khususnya pembangunan jalan tol dan infrastruktur pendukung lainnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, penandatanganan PKS ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah awal untuk menyatukan visi, potensi, dan komitmen kedua institusi dalam mendukung pencapaian tujuan masing-masing serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik.
(Humas/Red)









