Beranda / Polri / 6 Atensi Kapolda Jabar ke Kapolres Kapolsek : Pencegahan Kejahatan Jalanan Hingga Penyakit Masyarakat

6 Atensi Kapolda Jabar ke Kapolres Kapolsek : Pencegahan Kejahatan Jalanan Hingga Penyakit Masyarakat

MEMO INDONESIA.COM | JAWA BARAT — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Hengki menyampaikan enam poin atensi tegas yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Kapolres dan Kapolsek jajaran di wilayah Jawa Barat. Instruksi tersebut berfokus pada peningkatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pencegahan kejahatan jalanan, hingga pengamanan iklim investasi.

Poin pertama dan kedua menggarisbawahi pentingnya keterlibatan personel secara konsisten di lapangan, baik melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) maupun pelayanan di jalan raya.

“Laksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan secara konsisten untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tempatkan personel Lalu Lintas dan Samapta pada titik rawan kemacetan saat jam keberangkatan dan kepulangan masyarakat,” tegas Irjen Pol Hengki, Senin (19/10/2026)

Selain kemacetan, perhatian serius diarahkan pada penanganan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Hengki memerintahkan pengetatan patroli pada wilayah-wilayah rawan kejahatan serta tindakan tegas terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang seperti sabu, ekstasi, tramadol, hexymer, hingga minuman keras ilegal.

Ia juga mengingatkan jajarannya agar tidak membiarkan adanya aksi razia sepihak atau sweeping oleh organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Prioritaskan pencegahan begal, pencurian dengan kekerasan, tawuran, balap liar, geng motor, serta peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Laksanakan razia minuman keras ilegal, narkotika, dan obat-obatan terlarang secara konsisten. Jangan ada pembiaran yang memicu razia sepihak oleh ormas,” kata Irjen Pol. Hengki.

Mengenai kesiapsiagaan operasional, Kapolda meminta seluruh jajaran memastikan kecepatan respons saat terjadi kondisi darurat atau kontinjensi melalui skema perbantuan kekuatan antar-Polres dan antar-Polsek.

Sebagai penutup, Irjen Pol Hengki memberikan instruksi khusus terkait pengamanan kawasan industri. Ia mendorong pembentukan fasilitas khusus untuk menangani isu ketenagakerjaan guna menjaga kondusivitas ekonomi daerah.

“Seluruh Kapolres yang memiliki kawasan industri agar membentuk Desk Ketenagakerjaan, mencontoh Polresta Karawang, Polres Subang, dan Polres Purwakarta, untuk mencegah konflik industrial dan menjaga iklim investasi,” pungkasnya.

Bandung 19 Oktober 2026

(Humas/Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *