Share

BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum kabupaten Bondowoso menyosialisasikan agenda besar Pilgub dan Pilbup kepada jemaah di Gereja Pantekosta, desa Maskuning Kulon, Kecamatan Pujer, beberapa waktu lalu.

Fathorrozi, Koordinator Relawan Demokrasi Dapil 3, menguraikan, hak demokrasi adalah hak dari seluruh warga negara Indonesia. Termasuk umat kristiani yang ada di Kecamatan Pujer khususnya. Memberikan hak suara, kata dia, merupakan salah satu hak demokrasi, oleh karena itu betapa pentingnya untuk datang ke TPS pada 27 Juni 2018, memilih pemimpin Jatim dan Bondowoso. Tentunya, dengan menjadi pemilih yang cerdas, dan tidak membiarkan hak suaranya ditukar dengan rupiah.

“Dengan menjadi pemilih yang cerdas jemaat Geraja Pantekosta Pujer ini juga turut ambil bagian dalam mengantarkan orang baik menjadi penguasa,” jelasnya di hadapan puluhan jemaat.

Baca Juga : Ke Bondowoso, AHY Titip Ini ke Dhafir-Dhayat

Laki-laki yang juga kader PMII ini, menegaskan bahwa azas pemilu yakni Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia. Jujur dan Adil). Maka, dengan azas yang demikian ini sesungguhnya juga harus dimaknai bahwa pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia bukan hanya kongritisasi dari kedaulatan rakyat (langsung, umum, bebas, dan rahasia), tetapi lebih dari itu yaitu menghendaki adanya suatu bentuk pemerintahan yang demokratis yang ditentukan secara jujur dan adil.

Dalam kesempatan tersebut, Fathorrozi juga menjelaskan tentang mekanisme pencoblosan, pentingnya untuk berperan aktif memeriksa apakah setiap jemaat yang telah memiliki hak suara itu, sudah dicoklit.

“Pastikan sudah rekam E-KTP dan ajak keluarga untuk datang ke TPS untuk nyoblos,” terang Fathorrozi.

Sementara itu, N. Liando, Pendeta Gereja Pantekosta, mengaku, sangat apresiasi dengan kahadiran KPU. Karena dengan begitu, Ia merasa pihaknya terus diingatkan untuk mencoblos pada 27 Juni mendatang.

“kami pun siap untuk sukseskan Pilkada 27 Juni 2018 nanti,” tegasnya. (och)