Share

Bondowoso – Seiring dengan komitmen pemerintah daerah untuk terus memajukan pariwisata, tingkat kunjungan ke objek-objek wisata di Bondowoso terus mengalami peningkatan. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur perlindungan terhadap pramuwisata atau guide lokal.

Slamet Riyadi, ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bondowoso mengungkapkan, hingga saat ini memang belum ada aturan dari pemkab yang bisa memberikan perlindungan terhadap guide lokal. “Guide-guide lokal kita harus bersaing secara bebas dengan guide-guide dari luar daerah,” ungkapnya

            Di banyak kawasan wisata, lanjut dia, keberadaan dan eksistensi guide atau pemandu wisata ini sangat dilindungi. Apalagi mereka, para guide ini, adalah ujung tombak promosi wisata. “Di beberapa daerah, para wisatawan wajib menggunakan jasa dari guide lokal,” ungkapnya.

 Kondisi itulah yang saat ini akan didorong oleh pihaknya. Khususnya agar pemkab memfasilitasi dan memberikan perlindungan terhadap profesi guide. Salah satunya dengan membentuk regulasi khusus.

Pada era pasar bebas, lanjut dia, pemerintah memberlakukan program standarisasi MEA terkait pariwisata di bidang hotel, restoran, dan travel agent yang berpatokan pada Asean common competency standards for tourism, kecuali bagi pemandu wisata.

Kabupaten Bondowoso memiliki beberapa destinasi wisata lokal berkelas internasional, seperti Kawah Ijen yang sudah mendunia. Ribuan wisatawan asing maupun domestik datang ke tempat tersebut melalui jalur Bondowoso setiap tahunnya.

Selain Kawah Ijen, ada beberapa destinasi wisata yang dipersiapkan berstandar internasional, seperti olahraga dirgantara paralayang, kawah wurung, dan kebun wisata kopi. (esb)