Share

BONDOWOSO – Bupati Amin Said Husni menjelaskan sejarah perkembangan kopi di Bondowoso kepada puluhan wartawan se-Jawa Timur yang tengah bertandang bersama Bank Indonesia, Kamis (23/8).

Mereka hadir dalam Diskusi dan Sharing Pengembanhan Klaster Kopi (UMKM RK) bersama Bupati dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jatim dalam rangka Pelatihan Wartawam se-Jatim, di Pendopo Bupati.

Dalam pemparannya,  Bupati dua periode itu menekankan bahwa kopi telah mengangkat, tidak hanya nama dan bendera Bondowoso. Melainkan juga  harkat perekonomian dan kesejahteraan di Bondowoso.

Di sisi lain, yang perlu digaris bawahi dan dicatat,  pelaku perkopian di Bondowoso ini sepenuhnya adalah petani. Tak ada investor besar yang diperbolehkan masuk kesini.

Karena petani itu betul-betul diberikan keleluasaan untuk mengembangkan pertanian kopi dan dengan perkembangan yang sedemikian ini kemudian petani kopi menjadi berdaulat.

Artinya, yang menentukan harga tidak semata-mata pembeli atau pengijon. Tapi, petani itu juga bisa menentukan dan memiliki daya tawar jika ada pembeli mau  beli kopi Bondowoso.

“Itu Pak Marhum sudah berani bilang, wani piro sampeyan,”tindihnya.

Baca Juga : Mentri Desa Puji Pengembangan Kopi Bondowoso

Bupati Amin menekankan bahwa ini bisa terjadi karena, pihaknya bisa melindungi dan mewadahi perkembangan kluster kopi ini dengan sebuah peraturan daerah (Perda). Bermula dari Perbup tentang tata niaga kopi, yang berisi tentang bagaimana kopi itu dikelola dan diperdagangkan. Artinya pembeli tidak boleh langsung masuk ke kebun. Apalagi sampai memiliki kebun. Sebaliknya petani itu tidak boleh menjual langsung kepada buyer.

Tentu ini bisa terjadi karena pemerintah betul-betul membina, tidak hanya dari sisi pembinaam mindset. Tapi juga  memberikan bantuan teknologi, akses permodalan dan bantuan akses pasar. Sehingga petani dengan sukarela membangun kesepahaman dan kesepakatan untuk mengatur tentang tata niaga dan tata kelola perkopian.

“Kita akan segera mengesahkan dan meningkatkan perbup tersebut menjadi Perda. Dan insyallah besok ada paripurna untuk mengesahkan Perda tentang perlindungan dan pengembangan kluster kopi Bondowoso. Ini satu-satunya Perda tentang kopi di Indonesia. Apalagi dengan telah adanya BUMD yang sudah disahkan sebelumnya,”pungkasnya.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BI, Jatim Difi A. Johasyah, Deputi Kepala Perwakilan BI, Jember Hestu Wibowo. (Och)