Share

BONDOWOSO – Bahrudianto warga asal Desa Trotosari, Tlogosari mendatangi wisma Ketua DPRD Bondowoso untuk meminta maaf kepada Ahmad Dhafir. Pemilik akun Facebook Rudiantara JK itu sebelumnya telah dilaporkan oleh Saenol Hasan (keponakan Ahmad Dhafir, red) ke Polres Bondowoso lantaran telah menuduh mantan Ketua DPRD itu melakukan tindak korupsi.

Bahrudianto datang menghadap Ahmad Dhafir dengan didampingi oleh kedua orang tuanya, Senin (5/2).

Saat bertemu, Ahmad Dhafir mengaku sebenarnya telah lebih dulu memaafkan Bahrudianto. Karena Dhafir beranggapan, mungkin tuduhan tersebut terucap lantaran Bahrudianto telah terpengaruh oleh kabar angin yang tak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.

 

Baca Juga : Sebut Ketua DPRD Korupsi di Facebook, Pria di Bondowoso Ini Dipolisikan

 

“Sebenarnya saya sudah memaafkan. Karena mungkin Dia telah terpengaruh oleh membicaraan orang lain yang tdk bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Dhafir.

Dhafir menegaskan, bahwa sebenarnya Ia bisa membiarkan proses hukum yang kini bergulir tetap berlanjut agar Bahrudianto mendapat hukuman yang setimpal. Namun Dhafir masih berbelas kasih, dan akan meminta kepada pelapor untuk mencapabut laporannya ke Polres Bondowoso.

“Saya telah telah memaafkan kekhilafan saudara Rudiantara. Nanti saya akan minta kepada ponakan saya untuk mencabut laporannya,” punkas Dhafir. (abr)