Share

SITUBONDO – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemkab Situbondo mengadakan sosialisasi pemberian hibah keuangan kepada lembaga pendidikan keagamaan, Rabu, 18 September 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Pemkab Situbondo.

Plt Kabag Kesra Sekretariat Pemkab Situbondo, Sigit Susetyo Raharjo mengatakan, ada 114 pengasuh yayasan lembaga pendidikan keagamaan yang menjadi peserta sosialisasi ini. “Sosialisasi ini pesertanya seluruh pondok pesantren yang mengajukan bantuan dana hibah keuangan di tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Sigit melanjutkan, para pengasuh pondok pesantren tersebut sebelumnya telah mengajukan proposal pengajuan dana hibah keuangan kepada Pemkab Situbondo. “Proposalnya sudah kami verifikasi, sudah kami beri catatan-catatan terkait kekurangan yang perlu diperbaiki,” imbuhnya.

Mantan Camat Asembagus ini mengungkapkan, dalam sosialisasi ini Bagian Kesra Sekretariat Pemkab Situbondo menyampaikan Perbup Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyaluran Hibah kepada para pengasuh yayasan pendidikan keagamaan. “Kami juga memberikan pemahaman bahwa penerima hibah keuangan negara itu harus ada pertanggung jawabannya, sehingga tidak ada penyaluran hibah fiktif,” tegasnya.

Menurutnya, pemberian hibah keuangan ini menyesuaikan dengan kebutuhan yang diajukan oleh lembaga pendidikan keagamaan dan kemampuan anggaran Pemkab Situbondo. “Pada waktu pencarian nanti perlu membuat lagi RAB permohonan pencairan yang sesuai dengan dana yang diterima oleh lembaga. Kemudian dari perjalanannya nanti kami dari tim verifikasi Bagian Kesra akan turun ke lapangan untuk memastikan apakah pemberian dana hibah itu dipergunakan sebagai mana mestinya,” beber Sigit.

Baca Juga : KPU Bondowoso Buka Pendaftaran KPPS, Dibutuhkan 8 Ribuan Petugas

Sementara itu, salah satu penerima hibah keuangan, Naqsyabandi menyatakan, bahwa ia mengajukan rehab tiga ruang kelas madrasah diniyah (Madin) Nurul Arifin di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran. “Di mana madrasah diniyah ini kurang lebih sudah 20 tahun tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah. Alhamdulillah ini dapat bantuan dana hibah keuangan dari Pemkab Situbondo,” ucapnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ustad Bandi ini menerangkan, Yayasan Pondok Pesantren Nurul Arifin di tahun 2023 pernah mendapat dana hibah keuangan dari Pemkab Situbondo sekitar Rp50 juta. “Alhamdulillah dana itu kami pergunakan untuk membangun kamar mandi dan toilet,” tambahnya.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Yayasan Pondok Pesantren Nurul Arifin ini berharap program dana hibah keuangan ini bisa dilanjutkan oleh Pemkab Situbondo. Sebab, sangat bermanfaat untuk lembaga pendidikan keagamaan khususnya yang ada di pedesaan.

“Besar harapan kami program ini bisa dilanjutkan karena program ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami berharap dana hibah ini tidak berhenti, tetapi ini menjadi program tahunan pemerintah daerah Situbondo,” pungkasnya. (Ozi)