
Soal Pengembangan Bukit Mahadewa, Ini Saran Ketua DPRD Bondowoso
- 17 September 2017
- 0

BONDOWOSO – Bukit Mahadewa sudah tak asing lagi bagi masyarakat Bondowoso. Destinasi wisata yang terletak di wilayah teritorial Desa Kupang Kecamatan Curahdami itu kian menyedot perhatian banyak wisatawan. Prestasi tersebut membuat Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, memberikan masukan kepada pemerintah desa setempat untuk segera melakukan trobosan baru dalam pengembangannya.
“Bukit Mahadewa ini indah dan mempunyai potensi besar. Sehingga kalau dikembangkan lebih lanjut akan berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar,” ungkap Dhafir saat mengunjungi Bukit Mahadewa, Sabtu (16/9/2017).
Ketua DPRD Bondowoso itu menyarankan agar pemerintah Desa Kupang segera mendirikan Badan Usaha Milik Deda (BUMDES) agar dalam pengelolaannya seutuhnya dapat dilakukan oleh Desa. Sehingga Desa mandiri lambat laun bisa terwujud. Pertimbangannya adalah, ketika tidak dikelola oleh BUMDES, seutuhnya dikelola oleh Perhutani maka retribusi Bukit Mahadewa harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kerena itu sangat disayangkan ketika tidak ada badan usaha di Desa Kupang.
Baca Juga : Cantiknya Bondowoso dari Ketinggian Puncak Mahadewa
“Ketika Mahadewa dikelola oleh BUMDES maka seluruh hasil retribusi seutuhnya kembali ke Desa. Dengan begitu penghasilannya bisa dapat dirasakan secara utuh oleh masyarakat sekitar,” ujar bakal calon Bupati Bondowoso periode 2018-2022 itu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kupang, Abdul Fatah mengungkapkan akan segera membentuk BUMDES. Kemudian Abdul Fatah mengucapkan banyak terima kasih kepada Ahmad Dhafir karena telah berkunjung ke Bukit Mahadewa terlebih atas saran konstruktif yang telah diberikan.
“Saran Ketua DPRD memang bagus demi pengembangan Bukit Mahadewa. Tentu saya akan segera melakukan persiapan mengenai BUMDES. Makanya saya mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan beliau. Khususnya mengenai saran yang telah diberikan kepada kami,” ungakap Abdul Fatah Kepada Memo Indonesia.
Untuk Informasi, Pemerintah Desa Kupang sejak awal sudah melakukan MoU dengan KPH Perhutani Bondowoso. Sementara ini biaya retribusi Puncak Mahadewa sebesar Rp. 2000 dipergunakan untuk pembangunan akses jalan dan spot foto yang terbuat dari kayu. (abr)