Share

BONDOWOSO – Rencana penutupan objek wisata di Bondowoso saat libur natal dan tahun baru dibatalkan. Hal ini merunut pada Imendagri nomer 62 dan 63 tahun 2021..

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), Moelyadi menjelaskan, bahwa tidak ada penutupan tempat wisata melainkan hanya pembatasan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, bagi pengunjung maupun petugas di destinasi wisata.

“Tidak ada penutupan. Tetapi pengetatan dan pembatasan,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi itu, kata Moelyadi menjelaskan bahwa melakukan pemetaan dan rapat koordinasi dengan beberapa instansi terkait lainnya perihal pengamanan peringatan hari tersebut.

“Dalam melakukan persiapan itu kita mengacu pada Inmendagri (Instruksi menteri dalam negeri, red). Jadi untuk nataru ini ada Inmendagri nomor 62 dan 63,” ungkapnya.

Baca Juga : Polres Situbondo Ngobras bersama Komunitas Ojek, Sopir dan PKL Terminal Situbondo

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemetaan terhadap objek wisata prioritas pengunjung. Di antaranya, Kawah Wurung, Batu Soon Solor, Pemandian Air Panas Blawan, Arak-arak dan lain sebagainya.

Sekalipun telah dilakukan pemetaan, pihaknya tidak menerapkan perlakuan khusus. Tetap akan mewajibkan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan.

“Perlakuannya sama, pengetatannya sama,” pungkasnya.(och)