Share

BONDOWOSO – 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sumber Wringin mengaku telah berhasil memanfaatkan lahan hutan tak produktif menjadi lahan kopi. Karena itulah, mereka memutuskan untuk bergraduasi mandiri.

Artinya, mereka sebagai penerima manfaat PKH sudah lepas dari program bansos yang selama ini diberikan pemerintah.

Graduasi mandiri yang disaksikan pendamping PKH, Kapolsek Sumber Wringin, Ketua RT, KPM PKH, dilaksanakan di rumah KPM PKH Nur Hayati, di Dusun Sukosawah RT 24 RW 07 Desa Sukorejo Kecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso.

Kapolsek Sumber Wringin, AKP Robby Hartanto selaku pemangku mandat MoU antara Kemensos dan Polri, mengatakan, alasan ibu-ibu KPM menyatakan graduasi mandiri karena merasa sudah memiliki sumber penghasilan yang cukup untuk mencukupi kehidupan rumah tangga mereka.

Di samping itu, KPM PKH tersebut, sudah banyak yang punya kebun kopi. Misalnya Suryati 4 hektar. Poninten 3 Hektar. Amsiyati 2 hektar dan Al Yani 3 hektar.

 

Baca Juga : Bantu Masyarakat Miskin, LP2SM dan JFF Gelar Operasi Mata Gratis

 

Semua kebun kopi tersebut, kata dia, hasil jerih payah mereka memanfaatkan hutan kurang produktif, yang berada di sekitar desa mereka.

“Tentunya dengan ijin dari pihak Perhutani dengan sistem bagi hasil,” katanya.

6 KPM PKH yang graduasi mandiri tidak bisa ikut menandatangani surat pernyataan. Karena pendamping hanya menyiapkan 4 matrei 6000 pada saat pertemuan.

“Jadi yang 6 KPM tersebut belum bisa teridentifikasi, mempunyai kebun kopi berapa hektar,” jelasnya.

Diceritakannya juga, KPM PKH menanam bibit kopi  sebagian dari menyisakan uang penyaluran PKH.

Uang tersebut mereka gunakan untuk membeli bibit kopi. Kemudian ditanam di kebun yang mereka dapatkan dari jerih payah memanfaatkan lahan hutan tersebut.

Akhirnya ibu KPM PKH tersebut, hari ini berani dengan lantang mengatakan akan keluar sebagai peserta PKH.

Diakuinya bahwa mereka yang bergraduasi mandiri ini melakukannya tanpa ada paksaan dan ancaman baik dari pendamping, kapolsek maupun Pak RT di kegiatan pertemuan itu.(och)