Share

SITUBONDO – Satlantas Polres Situbondo memasang rambu-rambu larangan parkir di setiap pertigaan dan perempatan jalan seputaran kota setempat, Minggu (7/3/2021).

Pemasangan ini merupakan tindak lanjut adanya dugaan tebang pilih atas penindakan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Situbondo beberapa hari lalu terhadap salah satu rekan LSM

Satlantas Polres Situbondo yang dipimpin KBO Lantas Iptu Teguh mengatakan, rambu-rambu larangan Parkir sengaja di pasang di tiap pertigaan dan perempatan karena tingkat pelanggarannya masih tinggi.

 

Baca Juga : Cegah Sejak Dini DBD, Warga Dawuhan Adakan Kerja Bakti

 

“Pemasangan dilakukan di pertigaan Jalan Irian Jaya, dan di selatan Kantor Dinas Pendidikan sengaja di pasang juga,” katanya.

Ia pun berharap dengan pemasangan rambu- rambu ini masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor lebih patuh dan mentaati aturan yang ada.

“Sehingga dampak negatif dari pelanggaran tersebut bisa di minimalisir,” tambahnya.(Ipung/och)