Share

SITUBONDO – Pemilihan Kelapa Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 bakal digelar pada 6 Oktober mendatang. Total ada 17 desa di 14 kecamatan yang menyelenggarakan pesta demokrasi enam tahunan tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Situbondo, Lutfi Joko Prihatin menyampaikan, pihaknya sudah menyusun tahapan-tahapan Pilkades serentak. “Tahapan Pilkades serentak 2022 sudah memasuki pengumuman data pemilih sementara (DPS). Nah untuk pendaftaran bakal calon kepala desa dimulai pada tanggal 1 hingga 11 Agustus 2022 mendatang,” ucapnya, Sabtu (16/7/2022).

Lebih lanjut, Eks Aktivis PMII ini mengungkapkan, untuk pembentukan panitia Pilkades serentak sudah selesai pada bulan Juni kemarin. “Kemudian tanggal 13 sampai 15 Juli kami mulai melakukan pendataan DPS, lalu ada tahapan pendaftaran pemilih tambahan,” terangnya.

Lutfi menyampaikan, setelah dilakukan penetapan calon kepala desa, akan ada kampanye selama tiga hari. Yakni mulai tanggal 21 sampai 23 September 2022.

“Setelah ada penetapan calon kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak, maka pelantikan akan dilakukan sekitar akhir bulan November. Antara tanggal 21 hingga 30 itu. Semoga tahapan demi tahapan ini bisa berjalan dengan lancar,” tegas Mantan Kadinsos Situbondo.

Baca Juga : Ajakan Penggunaan Masker Kembali Digaungkan, Satlantas Bondowoso Lakukan Operasi di 17 Titik dalam Sehari

Data yang diperoleh Jurnalis Memo Indonesia.com, 17 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak tahun 2022 yaitu, Desa Kalisari, Kecamatan Banyuglugur; Curahsuri, Kembangsari, Kecamatan Jatibanteng; Sumberejo, Kecamatan Besuki; Sumberagro, Kecamatan Sumbermalang; Selomukti, Kecamatan Mlandingan; Kendit, Tambak Ukir, Kecamatan Kendit.

Selanjutnya, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan; Kotakan, Kecamatan Situbondo; Sliwung, Klampokan, Kecamatan Panji; Semiring, Kecamatan Mangaran; Curah Tatal, Kecamatan Arjasa; Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar; Wringin Anom, Kecamatan Asembagus; dan Sumberejo Kcamatan Banyuputih. (OZI)