
Bung Karna Lakukan Panen Perdana Padi BK Situbondo di BPP Kapongan
- 29 March 2022
- 0
SITUBONDO – Bupati Karna Suswandi melakukan panen perdana calon varietas unggul baru, padi BK Situbondo, di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kapongan, Selasa (29/3/2022).
Panen perdana yang dilakukan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nyai Hj. Khoirani, Kepala Dinas Pertanian Situbondo Hariyadi Tejo Leksono, dan Tim Pemulia BPP Padi Badan Litbang Kementan
Bung Karna menjelaskan, penanaman bibit baru ini dilakukan untuk benih baru yang berkwalitas tinggi. Yang nantinya juga akan dijadikan ikon Situbondo.
Tentu bibit tersebut disebutnya mempunyai banyak kelebihan. Seperti salah satunya yakni untuk menanam hanya butuh waktu 77 hari sudah bisa panen.
“Jenis bibit baru tersebut kita beri nama BK Situbondo,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa dengan waktu singkat itu, berarti dalam satu tahun petani bisa melakukan penanaman empat kali. Lebih banyak dari sebelumnya yang biasanya hanya tiga kali. Dengan begitu, petani akan lebih untung.
“Bila ini tercapai maka pendapatan petani akan meningkat dan kesejahteraan petani juga akan tercapai sesuai harapan,” ucapnya.
Lebih lanjut Bung Karna mengatakan bahwa bila panen yang sudah dilaksanakan dan hasilnya sudah jelas per hektarnya, maka bibit padi BK Situbondo ini akan diberikan ke masyarakat melalui kelompok tani di 17 kecamatan secara gratis.
Baca Juga : Ngotot Kembangkan Kawasan Wisata Merak-Baluran, Ternyata ini Alasan Bung Karna
Selain itu, empat provinsi dengan 11 lokasi akan dijadikan tempat uji coba bibit padi BK Situbondo. Di antaranya Provensi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Bali.
Setelah sukses di 4 provinsi berhasil, kata Bung Karna, pihaknya juga akan memasarkan ke seluruh wilayah di Indonesia. Dengan demikian Kabupaten Situbondo akan mempunyai bibit padi sendiri yang layak jual.
” Semoga niat kita akan diridhoi oleh Allah SWT dan kami berharap seluruh OPD dan berbagai elemen mendukung program ini,” tutupnya.
Tak lupa. Bung Karna juga mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Situbondo. Mengingat keberadaan rokok ilegal merugikan negara dan masyarakat.
“Ketika rokok ilegal itu tidak diberantas, maka penerimaan negara dari sektor cukai akan menurun. Nah jelas ini berdampak terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT – red) yang kita terima,” tutupnya. (ADV/Ipung)