Share

SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menggelar acara Festival Petik Kopi Situbondo, Sabtu (21/5/2022). Acara tersebut berlangsung di Dusun Taman Dadar, Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa.

Dalam kesempatan itu, Jurnalis Memo Indonesia.com sempat mewawancarai salah satu petani kopi arabika di lokasi tersebut dia adalah Riyanto.

Menurut Riyanto, salah satu kendala yang dihadapi oleh para petani kopi arabika di Desa Curahtatal adalah akses jalan yang kurang memadai. Sehingga hal itu membuat mereka kesulitan untuk menjual hasil panennya.

“Harapan saya ya masalah jalan ini, soalnya kendalanya di jalan itu kan tidak ke bawah. Sehingga kita kesulitan,” ucapnya.

Riyanto mengatakan, harga kopi arabika saat ini mengalami kenaikan. “Harganya agak lumayan antar Rp12.500 hingga Rp13.000 per-kilogram. Kalau sebelumnya Rp10 ribu per-kilogram,” bebernya.

Lebih lanjut, pria 53 tahun ini menjelaskan, dalam satu hektar lahan mampu menghasilkan 8 sampai 10 ton kopi arabika. “Musim panennya disini dua bulan. Kalau di Desa Curahtatal ini ada empat dusun penghasil kopi arabika. Yaitu Betelok, Kacep, Tamanrejo, Taman Dadar ,” tambahnya.

Baca Juga : Rumah Warga Paowan Roboh, Kerugian Jutaan Rupiah

Lebih jauh, Riyanto berharap ada peran pemerintah dalam dalam meningkatkan kualitas kopi arabika Situbondo. “Sehingga pendapatan kami sebagai petani kopi arabika ini bisa mengalami kenaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo secara bertahap akan membangun jalan tersebut. Yakni di tahun 2022 dan 2023.

“Pak Gatot (Kadis PUPP Situbondo -red) tahun ini tersedia anggaran berapa untuk membangun itu dari PEN. Ada Rp4 miliar kata Pak Kadis. Saya tadi ngomong Rp3 miliar, Kabidnya bilang Rp2 miliar, ikut yang Pak Kadis saja ya. Kemudian sisanya di tahun 2023 dengan anggaran di DAK,” pungkasnya.

Tak lupa. Bung Karna juga mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Situbondo. Mengingat keberadaan rokok ilegal  merugikan negara dan masyarakat.

“Ketika rokok ilegal itu tidak diberantas, maka penerimaan negara dari sektor cukai akan menurun. Nah jelas ini berdampak terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT – red) yang kita terima,” tutupnya. (ADV/OZI)