Share

SURABAYA – Untuk masyarakat, orang tua, dan khususnya para remaja agar tidak terpengaruh dalam bergaul dengan temannya, sehingga tidak terjerumus ke dunia narkotika karena efek yang ditimbulkan dari bahaya narkotika ini membuat pemakainya hilang akal sehat serta halusinasi dan bisa tidak sadarkan diri. Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, AKBP Wisnu Candra terkait viralnya berita penyebaran narkotika jenis baru yaitu Pyridinium Chloro Chromat (PCC) di media sosial (Medsos).

Menurutnya, Pyridinium Chloro Chromat (PCC) termasuk dalam obat-obatan senyawa dengan bahan kimia atau garam yang digunakan untuk mengoksidasi ataupun juga memurnikan zat alkohol.misalnya tapai jika dicampurkan dengan obat PCC tersebut akan menghasilkan kadar alkohol tapai mencapai maksimal 70 persen.

“Jika tidak dicampurkannya dengan PCC ataupun misalnya juga dicampurkan sama ragi, maka kadar alkohol yang diperoleh dibawah 5 persen,” ujar perwira asal Bandung.

Untuk efek sampingnya, ditambahkannya jika digunakannya secara langsung sama halnya dengan efek mengandung Psikotropika, serta juga obat-obatan terlarang lainnya.

 

Baca Juga : Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

 

“Jika digunakan secara terus-menerus dapat mengakibatkan penyakit kangker dan bila berlebihan maka pemakai bisa meninggal dunia,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, viralnya pemberitaan dimedia sosial (medsos) tentang penyalahgunaan obat yang bertuliskan (PCC) Paracetamol Cafein Carisoprodol yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara. Dan informasi tersebut dibenarkan dan sedang dalam pemantauan BNN RI, BNN Provinsi Sulawesi Tenggara dan BNNK Kendari.

PCC tersebut telah memakan korban sekitar 50 orang anak diantaranya sebanyak 26 orang sedang menjalani perwatan di RSJ Provinsi, sedangkan sisanya tersebar di empat rumah sakit lainnya seperti di RSU Bahterams (dua orang), RSU Bhayangkara (empat orang), RSU Kota kendari (lima orang) dan RSU Korem 143 Kendari (satu orang).Hingga saat ini Balai Laboratorium Narkotika BNN, BNNP dan BNNK sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat dan BPOM wilayah setempat untuk memeriksa kandungan obat bertuliskan PCC tersebut.(sga)