Share

SITUBONDO – Polres Situbondo memberikan penghargaan kepada anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) dan Polsek Jangkar.

Alasannya, karena berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi di area pemakaman Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar. Total ada 13 anggota yang menerima penghargaan tersebut.

Pemberian penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Situbondo, AKBP Imam Rifa’i saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres Situbondo, Senin (7/6/2021).

“Ini merupakan bentuk apresiasi dari Kapolres Situbondo kepada anggota atas kerja kerasnya bersama masyarakat. Sehingga bisa mengungkap kasus penemuan mayat bayi di wilayah Jangkar,” ujar Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno.

Lebih lanjut, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, anggota yang menerima penghargaan tersebut yakni, KBO Reskrim, Iptu Gede Sukamardiyasa, bersama Kanit PPA, Bripka Indah Iswahyuni. Anggota Unit PPA, Unit Identifikasi dan Tim Jatanras Satreskrim.

Baca Juga : Sepakat Batas Wilayah, Disparpora Bondowoso Sebut Bisa Berdampak Baik ke Pariwisata

Kemudian 2 anggota Polsek Jangkar. Yakni, Kanit Reskrim Bripka, Moh Aris Tri Cahyo dan Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan, Bripka Ferdyansyah.

“Totalnya 13 anggota, terdiri dari beberapa satuan di Polres dan Polsek Jangkar,” tegasnya kepada awak media yang hadir.

Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Imam Rifa’i mengungkapkan 13 anggota tersebut pantas memperoleh penghargaan. Karena kegigihannya dalam mengungkapkan kasus yang menjadi perhatian publik di wilayah Kecamatan Jangkar.

“Tolak ukur keberhasilan kita sebagai anggota Polri, salah satu tolak ukur keberhasilan kita sebagai anggota Polri adalah terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sehingga masyarakat dapat beraktifitas dengan aman dan nyaman,“ pungkasnya. (Ozi)