Selundupkan Hp dalam Pembalut, Pengunjung Lapas Diamankan
- 17 June 2017
- 0
BANYUWANGI – Siami (27), warga Semalang Rt/Rw 01/01, Desa Sumbersari, Kacamatan Srono, Banyuwangi terpaksa harus berurusan dengan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Sabtu (17/6), sekitar pukul 09.15 WIB. Pasalnya, pengunjung Lapas ini menyelundupkan Handphone dengan menyembunyikan dibalik
pembalutnya.
Kepala Lapas Kelas ll B, Armin mengatakan wanita tersebut kedapatan membawa Handphone yang di sembunyikan dalam pembalutnya. Sebelum memasuki ruangan pertemuan semua pengunjung terlebih dahulu masuk di ruang pemeriksaan.
“Siami ketika diperiksa ketahuan membawa Handphone yang disembunyikan dalam pembalutnya,” terangnya.
Baca Juga : Kurangi Tingkat Kecelakaan, Polres Banyuwangi Lakukan Tes Urine Para Sopir Angkutan Umum
Armin menambahkan, Siami berkunjung ke Lapas hendak menjenguk suaminya, Efendi. Saat ini, Efendi menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kamar C4 karena kasus penganiayaan yang dijerat pasal 351 KUHP.
“Siami ketahuan saat diperiksa oleh petugas pemeriksaan. Saat ini, Siamib tidak diperbolehkan mendatangi Lapas sampai beberapa waktu tertentu, ” pungkasnya. (mam/ron)