Polda Jatim Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 16,2 Miliar
- 23 August 2017
- 0
SURABAYA – Sabu-sabu senilai Rp 16,2 miliar atau seberat 9 kilogram (kg) berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. Satu dari dua pelaku ini ditembak mati oleh polisi karena berusaha melawan petugas ketika hendak ditangkap.
Kapolda Jatim, Irjenpol Pol Machfud Arifin menjelaskan barang bukti (BB) sabu tersebut didapatkan dari dua TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda. “TimDirektorat Reserse Narkoba berhasil mengamankan 9 kg sabu yang didatangkan dari Jakarta dan dari 2 orang dengan waktu yang berbeda.
Seorang wanita berinisial YS (40) ditangkap di sebuah hotel di Jalan Tegalsari Surabaya. Sedangkan Junaedi Saputra (JS) warga Dumai,Riau,Tersangka ini juga residivis di daerah Riau ditembak karena melawan saat hendak ditangkap,” jelasnya di RS Bhayangkara Polda Jatim.
Baca Juga : Simpan Sabu Disaku Celana, Diringkus Polisi
Jenderal polisi bintang dua tersebut menegaskan pada seluruh jajarannya untuk menembak mati pengedar narkoba. “Kalau memang bandar besar dan melawan saat ditangkap,sesuai prosedur maka sikat (tembak mati) saja,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim,Kombes Pol Gagas Nugraha mengatakan tersangka YS (40) ditangkap pertama kali di sebuah hotel di Jalan Tegalsri Surabaya. “Dari tas YS, petugas mengamankan 4 kg sabu yang dibungkus dalam plastik dan juga ada disimpan dalam alumunium foil yang bagian luarnya ditempeli kertas kado bergambar kartun,” katanya.
Dari penangkapan YS, dijelaskannya kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan sebua tas ransel yang dilapisi gabus. Dalam tas tersebut berisikan beberapa plastik berisikan 5 kg sabu serta tas alumunium foil yang bagian luarnya juga dilapisi kertas pembungkus kado di wilayah Gresik yang dibawa oleh tersangka JS. Tersangka ini ditembak karena melawan dan berusaha merebut pistol petugas.
“Dia berusaha melawan petugas dengan menggunakan batu pavingdan berusaha melarikan diri di areal persawahan.Karena itu terpaksa ditembak mati,” katanya.
Dari hasil ungkap peredaran narkoba antar pulau ini, ditambahkannya jaringan pengedar ini menggunakan kereta api untuk proses pengiriman sabu dari Jakarta ke Surabaya.”Peredaran sabu yang dilakukan tersangka ini merupakan modus baru dengan cara mengirimkan sabu lewat kereta api agar tidak terdeteksi,sedangkan jalur darat masih banyak, sehingga kami harus berkoordinasi dengan DKI dan Jawa Tengah, karena ini lintas provinsi,” pungkasnya.(sga)