Diketahui Hamili Anak Kandung, Nyaris Dimassa Warga
- 4 July 2017
- 0
JEMBER– Rawi (50) warga Dusun Rowo, Desa Karang Paiton, Kecamatan Ledokombo, nyaris dimassa warga setelah diketahui menghamili anak kandungnya. Akibat perbuatan pria yang sehari-hari sebagai kuli bangunan tersebut membuat buah hatinya yang saat ini berusia 15 tahun berinisial MA hamil 7 bulan. Kini, pelaku harus mendekam di sel Polres Jember untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut informasi yang diterima, aksi pelaku ini akhirnya terendus warga yang kemudian dilaporkan ke perangkat desa. Laporan inipun dilanjutkan ke Polsek Ledokombo yang akhirnya pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres Jember kemarin. Sebelum dibawa ke Polres, pelaku nyaris dihakimi warga yang geram dengan ulahnya. Bahkan, hal serupa juga pernah dilakukan yang dialami tetangganya meski belakangan berakhir damai.
“Warga mengetahui ulah pelaku saat melihat perkembangan tubuh MA, karena gadis pendiam yang masih anaknya sendiri ini terlihat murung. Saat saya tanya, MA mengatakan kalau yang menghamili adalah bapaknya sendiri,” ujar seorang perangkat desa yang tidak menyebutkan namanya.
Baca Juga : Serap Aspirasi Rakyat dengan Memanfaatkan Radio Desa
Menurutnya, dalam pengakuannya MA sudah 4 kali melayani nafsu bejat bapaknya saat rumahnya sepi. Dia tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu maupun saudaranya karena diancam akan dibunuhnya.
“Saat kami tanya, dia mengaku sudah 4 kali dipaksa melayani nafsu bapaknya. Tadi warga juga sudah mau main hakim sendiri. Apalagi pelaku dulu pernah menghamili tetangganya dan kami selesaikan secara kekeluargaan. Karena kami takut terjadi apa-apa, pelaku kami bawa ke Mapolsek, terus oleh pihak Polsek diarahkan ke Polres,” pungkasnya. (mam/ron)