
Anak Dijanjikan Akan Jadi Tenaga Sukwan di Dinkes Bondowoso, Sang Ayah Ditipu Rp 30 Juta
- 22 October 2022
- 0
BONDOWOSO – Polres Bondowoso berhasil menangkap WA (51) warga Desa Tangsil Wetan, Kecamatan Wonosari, pada Jum’at (21/10/2022).
Pelaku ditangkap lantaran menipu teman lamanya hingga Rp 30 juta. Yakni, dengan menjanjikan dua anak korban akan bisa menjadi tenaga sukwan di Dinas Kesehatan Bondowoso.
Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjabarkan bahwa kejadian ini telah terjadi pada September 2021 lalu. Saat korban pertama bertemu terduga pelaku yang merupakan teman lamanya.
Pelaku pada pertemuan itu menawarkan dan menjanjikan dapat memasukkan pekerja sukwan di Dinas kesehatan Kabupaten Bondowoso
Karena korban tertarik atas ucapan tersangka selanjutnya korban berencana memasukkan ke dua anaknya yang bernama Rifatul Jannah dan Annisa Hilmiyah dengan syarat sesuai yang diminta oleh pelaku.
Baca Juga : Dinkes Bondowoso Telah Minta Karantina 5 Sirup Obat Mengandung EG
“Syaratnyq itu menyerahkan sejumlah keuangan sekitar Rp 30 juta, maka terhadap kedua anak korban akan langsung berdinas sebagai tenaga sukwan,” ujarnya.
Namun setelah uang tersebut diserahkan dan diterima oleh tersangka hingga saat ini ke dua anak korban tidak kunjung mendapat panggilan atau pekerjaan sebagai tenaga sukwan di Dinas Kesehatan sebagaimana yang dijanjikan oleh tersangka.
“Atas perbuatan pelaku WA yang diduga melakukan tindak pidana penipuan, kami jerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,” pungkasnya.(Och)