Share

 

 

SURABAYA – Ditinggal sang majikan pergi ke luar negeri, pembantu rumah tangga (PRT) bernama Agustinawati (47) Warga Jalan Simo Prona Jaya ini nekat menguras harta sang majikan. Wanita berkerudung ini membuka paksa tas majikannya yang berisi uang ratusan juta dalam pecahan Dolar AS dan Euro.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Suroso melalui Kanit Reskrim Iptu Misdianto mengatakan, tersangka ditangkap berawal dari laporkan korban yang tak lain adalah majikannya sendiri.

“Kami dapat laporan dari korban bernama Siti Silvia (49) yang tinggal di Perum Grenn Garden, Surabaya bahwa harta bendanya telah raib,” katanya kepada Memo Indonesia.

Ketika majikannya pergi ke luar negeri, diungkapkannya tersangka membuka paksa tas dan menggondol pecahan uang luar negeri itu sebanyak Rp 133 juta.Rupanya pembantu rumah tangga ini tak kuat melihat uang dalam jumlah banyak milik majikannya itu.

“Saat sang majikan ke India, pembantu itu nekat mengambil uang dalam tas milik juragannya,” ungkapnya.

 

Baca Juga : Simpan Sabu Dalam Pipet, Jukir Dibekuk Polisi

 

Begitu majikan pulang setelah piknik empat hari, dijelaskannya tersangka tiba-tiba minta berhenti bekerja. Namun betapa kagetnya saat melihat tas pribadinya yang terkunci dalam keadaan terbuka dan kecurigaan pun langsung mengarah kepada Agustinawati.

“Tersangka ini juga sebelumnya pernah melakukan aksi pencurian yang sama yaitu mencuri uang 3000 Euro dan 400 $ USA serta barang berharga lainnya,” jelasnya.

Kini, ditambahkannya tersangka bersama barang bukti diantaranya berupa, Cincin Emas 2 Biji, Kartu ATM Bank Mandiri, Kalung Emas beserta liontin, Gelang Emas, Dompet, dan Jam Tangan.

“Kini tersangka untuk menanggung perbuatannya mendekam disel tahanan Mapolsek Sukomanunggal Surabaya dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan disertai ancaman hukuman pidana maksimal 7 Tahun Penjara,” pungkasnya. (sga)