Share

SITUBONDO – Komandan Kodim 0823 Situbondo Lelkol. Inf. Neggi Kuntagina. S.I.P bersama Kasdim 0823 Situbondo Mayor Inf. Sampak SAg pantau operasi yustisi di wilayah Kecamatan Arjasa dan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Sabtu (8/1/2022).

Menurutnya, pemantauan dilakukan dalam rangka penindakan dan penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai implementasi Inmendagri Level 2 Nomor 66 Tahun 2022.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga melakukan vaksin di tempat bagi para pengguna jalan yang kedapatan belum divaksin.

Danramil 0823/10 Arjasa Kapten. Inf. Basuki, menjelaskan dari hasil operasi yustisi ini, petugas berhasil menjaring 27 orang yang belum divaksin dan dilaksanakan vaksin di tempat.

“Tidak ditemui tanda-tanda kejadian lanjutan pasca imunisasi terhadap 27 masyarakat yang vaksin di tempat,” pungkasnya.(Her)