Share

BONDOWOSO – Puluhan warga honorer K2 dan Non K2 yang tergabung dalam FHK2I (Forum Honorer Kategori 2 Indonesia) Bondowoso menggelar istighosah dan doa bersama di Wisma Wakil Bupati, Selasa (30/10).

Purnomo Sulistyo, Ketua Koordinator Panitia Istighosah, mengatakan, ini dilakukan untuk mendoakan agar apa yang menjadi aspirasi dari warga FKH2I bisa segera terealisasi.  Adapun aspirasi dimaksud yakni, perihal percepatan revisi, dan menolak tes CPNS Umum, khususnya untuk Bondowoso, dengan adanya batasan usia yang di atas 35 tahun.

Sementara itu, terhadap pemerintah daerah pihaknya mengharapkan adanya Perda terkait dengan kesejahteraan tenaga honorer, minimal setara dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten).

“Paling tidak untuk langkah awal, dari daerah itu ada Perda yang mengakomodir seluruh rekan-rekan tenaga honorer K2 dan non K2. Paling tidak itu semua, nanti bisa dibawa ke pusat oleh Pemda sendiri. Selama ini sudah,  tapi Perda yang kita inginkan masih digodok,” urainya.

 

Baca Juga : Kunjungi Ponpes Manbaul Ulum, Ma’ruf Amin Minta Doa Restu

 

Bambang Sucipto, Ketua PGRI Bondowoso, menerangkan, di UU ASN itu faktor umur hanya 35 tahun. Sehingga, dari total 944 tenaga Honorer K2 dan non K2 itu hanya sekitar 15 persen yang bisa mengikuti tes CPNS.

“Artinya, temen-temen yang sudah banyak bekerja. Mengabdi itu berarti kompetensi sosial dan pribadinya sudah teruji. Maknya PGRI tetep. Dan PB PGRI juga sudah terjadi harmonisasi dan dialog,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, menerangkan, sementara ini pemerintah daerah telah berupaya untuk memberikan dukungan terkait revisi UU ASN utamanya tentang batasan usia. Kemudian, pihaknya telah melakukan upaya-upaya bagaimana meningkatkan tunjangan insentif mereka.

“Alhamdulillah sekarang ini pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran untuk di APBD 2019, mereka kita berikan tunjangan insentif sebesar Rp 400ribu buat K2 tanpa melihat berapa yang mereka terima dari BOS,” ungkapnya.

Ia pun mengaku bahwa telah memberikan sebuah telaah tentang kondisi nyata  tenaga honorer K2 dan non K2 yang usianya di atas 35 tahun dan sudah mengabdi belasan tahun pada pemerintah pusat.

“Istilahnya kita hanya mengetuk bukan melakukan intervensi. Hanya khusus untuk K2, dan juga disini juga ada K1, 71 orang yang masih belum diangkat jadi PNS,” tuturnya.

Wabup Irwan mengaku telah bersurat ke pemerintah pusat terkait hal ini.

Untuk informasi, sejumlah warga FKH2I Bondowoso selama tiga hari ke depan, mulai Senin (30/10) berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi. (Och)