Share

SITUBONDO – Polres Situbondo memberikan bantuan beras bagi warga terdampak Covid-19 yang ada di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kamis (2/9/2021).

Bantuan yang diserahkan totalnya mencapai 230 sak masing-masing lima kilogram atau sekitar satu ton.

Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai, mengatakan, penyerahan bantuan beras merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak Covid-19 di masa PPKM Level 3.

Tentu, bantuan yang diberikan bisa turut meringankan beban masyarakat khususnya yang tidak mampu.

β€œ Kegiatan bakti sosial ini akan terus kita lakukan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan atau pun yang terdampak pandemi Covid-19,” ungkapnya

Kapolres juga menyampaikan bahwa pembagian secara langsung kepada penerima sangat efektif untuk menghindari resiko salah sasaran.

Sekaligus, di kesempatan itu pihaknya bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi.

β€œ Dihimbau kepada masyarakat patuhi protokol kesehatan dan ikut vaksin” pungkasnya.(Ipung/och)