Warga Boleh Gelar Pertandingan Gobak Sodor Asal Terapkan Protokol Kesehatan
- 9 September 2020
- 0
BONDOWOSO – Bupati Bondowoso Salwa Arifin akhirnya membolehkan olahraga tradisional gobak sodor digelar oleh masyarakat, dengan catatan pelaksanaannya wajib menerapkan protokol kesehatan.
Bupati Salwa menilai olahraga yang digemari semua kalangan tersebut sangat berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Sehingga pelaksanaan harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari ancaman Covid-19.
“Selama ini mereka rupanya tidak melaksanakan itu sehingga penumpukan massa yang dikhawatirkan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020).
Bupati Salwa menguraikan, olahraga yang juga dikenal dengan istilah “hadang” tersebut boleh dilaksanakan asal penonton tidak menumpuk. Pasalnya, di Kabupaten Bondowoso saat ini jumlah penderita Covid-19 kian meningkat.
Baca Juga : Pemerintah Tak Bisa Kontrol Harga Tembakau, Ketua DPRD: Pabrik, Tolong Petani Dihormati
Sebelumnya, Camat Grujugan, Subhan, mengaku melihat sendiri sebagian penonton gobak sodor tidak bermasker dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Sehingga hal inilah yang membuat pemerintah untuk mengadakan pertemuan dengan semua ketua klub.
“Apa yang menjadi rakor saya sampaikan. Harus ada klausul bahwa setiap kegiatan apapun harus siap dibubarkan apabila tidak mematuhi protokol kesehatan, ” paparnya.
Di Kecamatan Grujugan, lanjutnya, masing-masing desa terdapat 4-5 klub gobak sodor. Sehingga jumlah tersebut bisa mencapai puluhan klub di satu Kecamatan dan berpotensi besar menimbulkan kerumunan orang.
“Setiap ketua penyelenggara wajib bertanggung jawab bilamana ditemukan kluster baru dalam even atau kegiatan yanh dilaksanakan,” paparnya.
Mengenai sanksi, Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi menerangkan bahwa kepada penyelenggara yang tidak mematuhi aturan, bersedia dibubarkan apabila tidak mematuhi protokol kesehatan. Apalagi menimbulkan kluster baru, maka panitia penyelenggara harus bertanggung jawab.
“Apabila disitu terjadi perkelahian dan sebagainya, harus sanggup dibubarkan,” tegasnya.
Menurutnya, sanksi akan diberikan dengan menimbang tingkat pelanggaran. Selain itu, perlu diantisipasi adanya kerawanan yang terjadi karena gesekan antar penonton saat kegiatan tersebut mengumpulkan banyak orang. (abr)