Share

BONDOWOSO – Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat mengancam kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa manakala masih menggunakan konsep kontraktual dalam mengerjakan proyek pembangunan.

“Ya harus kembali ke pemberdayaan. Kalau memang dia akan membangun jalan di lingkungan pedesaan, ya konsepnya harus pemberdayaan. Melibatkan masyarakat setempat,”urainya.

Tentu, harus melibatkan masyarakat desa dengan membuat organisasi masyarakat disana. Maka, uang itu akan berkutat di desa tersebut.

 

Baca Juga : RTLH di Bondowoso Tembus 80ribu

 

“(Kalau masih ditemukan) saya copot itu kadisnya. Siapa pun  saya copot,”urainya.

Lebih jauh Ia mengatakan tugas pemberdayaan ini tupoksi dari dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Jadi konsep-konsep pemberdayaan ini juga diterapkan terhadap bantuan-bantuan yang bersifat kegiatan seperti pembangunan infrastruktur jalan di desa.

“Itu konsepnya pemberdayaan. Bukan dikontraktualkan. Itu salah besar. Itu menyalahi aturan dan tupoksi. Kalau tugas pemberdayaan melibatkan masyarakat setempat,” urainya.(och)