Share

SURABAYA – Tiga pemuda berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Karang Pilang Surabaya usai pesta sabu-sabu di tanah kosong di Kebraon gang mundu Surabaya. Mereka adalah

“Kami dapat laporan dari warga dan tim unit reskrim langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) kemudian menangkap ketiga tersangka tersebut,” katanya.

Setelah ketiga tersangka berada di Mapolsek Karang Pilang Surabaya, diungkapkannya mereka membeli barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial TR dengan cara menukar HP lenovo A6000 dengan satu paket sabu-sabu.

“Sehari sebelum pesta sabu,mereka membeli sabu dari bandar inisial TR di Kebraon gang 5, Surabaya,” ungkapnya.

 

Baca Juga : Simpan Sabu Disaku Celana, Diringkus Polisi

 

Saat ini dijelaskannya untuk bandarnya dalam pengejaran, data tersebut sudah dikantongi petugas. “Dalam waktu dekat kami akan menangkap bandar tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya ketiga tersangka bersama barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra Nopol L3641JG, satu paket sabu-sabu dalam plastik, satu buah pipet dan sekrop dari sedotan diamankan di Mapolsek Karang Pilang, Surabaya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pemuda tersebut kami jerat dengan pasal 132 Jo 112 UURi No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (sga)