Share

BONDOWOSO – Menyusul adanya keluhan pedagang sayur dan daging ayam ke DPRD Bondowoso, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso angkat bicara.

Kepala UPT Pasar Induk, Didik Muriyanto, ditemui Rabu (13/1/2021), menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyediakan tempat yang layak di lantai atas untuk pedagang yang ditertibkan beberapa hari lalu.

Semuanya merupakan bagian dari upaya memenuhi syarat agar pasa ber-SNI. Karena itulah, ada aturan zonasi untuk pedagang.

“Selain itu, orang (pembeli) agar tidak bingung juga. Mau kemana belanjanya. Makanya kita sekarang ini sudah ada petunjuk arah. Untuk sebelah sana, sayur dan sebagainya,” paparnya.

Didik-panggilan akrabnya, mengaku telah melakukan sosialisasi kepada sebelum akhirnya dilakukan penertiban.

Adapun terkait keluhan keluhan sepi kalau jualan di lantai dua. Ia menegaskan bahwa hal itu tak hanya terjadi di Bondowoso.

“Kita siasati dan Diskoperindag mempunyai Aplikasi Sistem Jejaring Pasar Rakyat. Pedagang bisa jual beli secara online,” terangnya, Rabu (13/1/2021).

 

Baca Juga : Pastikan Kesiapan Fasyankes, Dinkes Bondowoso Gelar Simulasi Pemberian Vaksin Covid-19

 

Sementara terkait dasaran atau meja lapak mereka dirampas. Pihaknya memastikan itu tidak benar.

“Buktinya ada di sebelah timur pasar. Hanya diamankan. Kalau dibiarkan di bawah, mereka berjualan di sana lagi,” paparnya.

Menurutnya, pedagang daging ayam yang ditertibkan ada 9 orang. Itu pun kata dia, tidak murni pedagang pasar induk semua.

“Ada pedagang di luar pasar induk sebanyak tiga orang. Yang sisanya itu ada tempatnya di sini,” terang Didik.

Sementara pasar buah juga akan direlokasi, karena sudah disediakan tempat yang menurutnya lebih strategis. Dimana pedagang buah berjulan di gapura masuk pasar sebelah utara.

“Di lantai satu pintu. Lebih enak, tidak kenak panas dan hujan,” terangnya.

Sementara salah seorang pedagang ayam di lantai atas, Sugiyarto merasa dirugikan dengan adanya pedagang daging yang tiba-tiba pindah ke bawah.

“Harus naik ke atas. Rugi kalau ada yang di bawah. Bisa-bisa di atas ini tidak laku,” kata perempuan berusia 62 tahun itu.

Menurutnya, dulu sebelum pedagang ada yang di bawah pendapatan bisa menjual sampai 20 kilogram. “Sekarang tidak sampai 20 kilo,” akunya.

Menurutnya, ia lebih memilih mengikuti peraturan pemerintah. Karena di bawah mengganggu lalu lintas. Selain itu di atas lebih bersih.(och)