Share

BONDOWOSO – Sejumlah pendemo yang mengikuti aksi unjuk rasa (Unras) di depan Kantor Pemerintah Daerah Bondowoso, Kamis (16/1/2020) mengaku dibayar sekitar Rp 50ribu untuk mengikuti demo yang menuntut pencopotan Sekretaris Daerah Syaifullah. Sebagian bahkan mengaku tak paham betul apa yang tengah didemo.

Seperti disampaikan oleh, INR (59) warga Desa Jebung Lor, Kecamatan Tlogosari, mengaku hanya mengetahui bahwa yang didemo adalah Sekretaris Daerah yang dinilai tak benar.

“Enggi nikah Pak Sekda se edemo. Pak Sekda tak teppak. Tak oning, pokok tak teppak cak en. (Red : Iya, ini pak Sekda yang didemo. Pak Sekda tak benar. Tak tahu, pokok tidak benar,” Ujarnya.

Sementara itu, JS (50) warga Kecamatan Pujer, mengaku, mendapat uang Rp 50ribu untuk mengikuti aksi demo itu. Bahkan, dirinya menceritakan bahwa dari uang tersebut Rp 10ribu diantaranya digunakan untuk membeli bensin.

“Olle seket (dapat 50 ribu). Bensin 10 ada sisanya. Katanya juga ada yang dapt 20ribu. Ini yang bagikan orang rumah,” Ujarnya dalam bahasa Madura.

 

Baca Juga : Tabung Gas Meledak, Ayah dan Anak Alami Luka Bakar

 

Senada disampaikan oleh, HL (40) warga Kecamatan Sukosari yang mengaku hanya ikut-ikutan demo karena diajak saudara.

“Saya diajak saudara, tak tahu bilangnya disini, ikut kompak,”pungkasnya.

Pantauan di lapangan, tampak terdapat sejumlah pendemo yang tak lain merupakan tukang becak, ibu rumah tangga yang turut membawa anaknya berdemo.

Untuk informasi, sekitar 500 warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Bondowoso, melakukan aksi demo menuntut Sekda Syaifullah diturunkan, di depan Kantor Bupati, Kamis (16/1/2020).

Peserta demo membentangkan spanduk sekitar 15 meter, bertuliskan ‘Pecat Sekda Syafullah’, dan beberapa tulisan seperti ‘Sekda orang kosong pecat’, ‘lindungi bupati pecat Sekda’ dan lain-lain.

Dari data yang berhasil dihimpun. Selain menuntut Sekda turun. Peserta juga meminta Bupati Salwa dan wakilnya melaksanakan rekomendasi interpelasi DPRD Bondowoso. Memberikan sanksi kepada Sekda, serta mengembalikan sistem pemerintahan sesuai dengan perundang-undangan.(och)