Share
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie berikan reward kepada anggota yang berprestasi

SURABAYA – Setelah gelar Apel Satker, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie memberikan reward kepada anggota yang menyelesaikan perkara laporan polisi (LP) terbanyak. Salah satunya Subdit IiI Jatanras.

Dengan terobosan memutus mata rantai tindak kejahatan kriminalitas di wilayah Jawa Timur membuahkan hasil. Tim bernama Jogoboyo Jatanras ini berhasil meraih bendera macan, piagam serta reward.

“Terhitung dari Januari 2020, Subdit III Jatanras berhasil menjadi yang terbaik dengan menyelesaikan 62 laporan polisi atau LP,” kata Pitra kepada wartawan usai Apel Satker di halaman Ditreskrimum Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya.

Diungkapkannya, Untuk Subdit jajaran yang menyelesaikan perkara terendah tersebut adalah Subdit IV Renakta. Dengan jumlah 24 LP Subdit IV mendapatkan bendera tengkorak.

“Pemberian penghargaan ini sebetulnya kegiatan yang biasa-biasa saja. Bagaimana kegiatan hasil kerja anggota yang kita beri nama Jogoboyo untuk mengoptimalkan kinerja anggota kita. Ada penilaian mulai dari pendidikan kemudian ungkap kasus input data e manajemen penyidikan yang telah ditetapkan oleh Presiden RI secara tekukur,” ungkapnya.

 

Baca Juga : Peduli Korban Banjir Sempol, DPD AMPI Bondowoso Beri Empat Paket Bantuan

 

Ditambahkannya, Untuk jumlah penyelesaian kasus pun meningkat. DI Desember 2019 sebanyak 120 LP dan Januari 2020 naik menjadi 146 LP.

“Kita berharap ke depan mereka (penyidik Ditreskrimum) berlomba-lomba untuk menyelesaikan perkara,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Ditreskrimum Polda Jatim memiliki 120 pendidik sehingga minimal ada 120 perkara yang ada atau lebih bisa segera terselesaikan.

Sementara itu penghargaan lain juga diberikan untuk Kanit dengan penyelesaian perkara terbanyak yang diraih Kanit V Subdit Ill Jatanras, Kompol Muhammad Aldy Sulaiman dengan jumlah Selra 20 LP. Aldy menerima Piagam Penghargaan dan hadiah berupa satu buah laptop.

Penyidik pembantu dalam penyelesaian perkara terbanyak adalah Iptu I Made Arianto penyidik Unit V Subdit Ill Jatanras, dengan 2 LP. Made menerima Piagam Penghargaan dan hadiah berupa satu buah HP.

Penerima penghargaan di bidang E-Manajemen Penyidikan (E-MP), peringkat satu diraih Kompol Muhammad Aldy Sulaiman total jumlah yang diinput 563 dokumen dan menerima piagam serta trophy.

Peringkat dua yakni Iptu I Made Arianto total jumlah yang diinput sebanyak 550 dokumen. Peringkat tiga Aiptu Bambang Santoso total jumlah yang diinput sebanyak 533. Peringat dua dan tiga menerima piagam.(agusdc)