Tunaikan Kewajiban Terakhir Pemilu 2019, KPU Serahkan Berkas Caleg Terpilih ke Bupati
- 2 August 2019
- 0
BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso menyerahkan berkas usulan pelantikan Calon Terpilih anggota DPRD Bondowoso Dalam Pemilu 2019, kepada Bupati Salwa Arifin, Jum’at (2/8).
Sekitar 13 dokumen diserahkan langsung oleh para Komisioner KPU kepada Bupati Salwa di Peringgitan Pendopo.
Junaidi, Ketua Komisioner KPU Bondowoso, menerangkan, penyerahan berkas ini menjadi kewajibannya menyerahkan pada Pemkab Bondowoso.
“lni menjadi salah satu kewajiban terakhir kita kepada Pemkab Bondowoso utuk melaksanakan kegiatan ini,” tutur pria yang akrab disapa Cak Jun ini.
Baca Juga : Kapolres Bondowoso Ingatkan Warga Cegah Provokator Pemecah Persatuan
Penyerahan berkas tersebut masih ada kekurangannya, lanjut Cak Jun, yakni SKCK Caleg Terpilih.
“Hanya satu kekurangannya, Insyaallah hari Senin, dan kekurangan itu hanya SKCK saja. Karena pada waktu caleg mendaftar, SKCK nya itu pada pendaftraan masa Februari, jadi di bulan ini sudah kadaluarsa . Dan mereka sudah berbondong-bondong membuat SKCK,”imbuhnya.
Selanjutnya, kata Junaidi, berkas tersebut akan langsung dibawa ke Surabaya.
“Di Surabaya, diproses lalu langsung ke Sekwan, begitu prosesnya. Penyampaian itu cepat dan tanggap sesuai visi misinya, Bondowoso Melesat. Dengan adanya misi tersebut, Jumat kita serahkan, Senin akan langsung dibawa ke Surabaya. Dan berkas itu ada rangkap lima,” pungkasnya.(och)