Share

BONDOWOSO – Peduli dengan keselamatan sesama pengguna jalan, Satlantas Polres Bondowoso memberhentikan langsung truk muatan material pasir yang sedang melintas di depan Pos Polisi Nangkaan, Kamis (14/7/2022).

Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Suryono mengatakan, pihaknya memberhentikan dan menegur langsung pengemudi truck yang sedang membawa muatan pasir dan tidak menutup dengan baik muatannya.

” Kita tegur para pengemudinya dengan maksud, agar tidak menganggu pengguna jalan lain, terutama pengendara roda 2, dikarenakan hal tersebut sangat berbahaya bagi sesama pengguna jalan raya” katanya.

Baca Juga : 2022, Pemkab Situbondo Dapat Alokasi DBHCHT Rp47 Miliar Lebih

Suryono juga mengatakan, teguran langsung kepada pengemudi truck yang dilakukannya agar mereka dapat mematuhi aturan yang berlaku.

” Pengemudi yang tidak menutup dengan baik muatannya langsung saya berhentikan dan kita tegur, ditambah lagi tidak memakai terpal, hal ini sangat berbahaya apabila material – material tersebut berjatuhan dan mengenai para pengguna jalan lain yang ada di belakangnya, tentu saja bisa mengakibatkan kecelakaan” sambungnya.

AKP Suryono menghimbau, khususnya bagi para pemilik ataupun pengemudi truck agar menyiapkan terpal saat memuat material, menghindari resiko yang tak diinginkan.

“Bertujuan untuk mengurangi san menghindari beragam resiko kecelakaan di jalan,”pungkasnya.(Och)