Share

BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengusulkan penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2021. Nilainya yakni sekitar Rp 21 miliar 150 juta.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menerangkan, bahwa pihaknya menerima surat dari Pemkab terkait penundaan TPP. Disebut bahwa ini dilakukan untuk menutupi defisit.

Melihat usulan ini, pihaknya meminta untuk dipilah-pilah lagi dengan memperhatikan psikis ASN Bondowoso. Karena itu, pembahasannya masih akan dilanjutkan Selasa, (25/5/2021).

“Makanya tadi saya sampaikan, jaga psikis pelayan rakyat. Saya khawatir, kemudian TPP ini sudah diambilkan bank sudah habis. Pasti akan mengganggu kinerja,” ujarnya.

Baca Juga : Refocusing APBD 2021 Diperkirakan Capai 80 M

Ia pun menilai lebih baik menunda pekerjaan lain daripada menunda TPP.

Ditambahkan oleh Tohari, Ketua Komisi I, bahwa dari penundaan itu, eksekutif mengusulkan akan dibayarkan pada tahun berikutnya, atau 2022. Sementara di tahun berikutnya masih harus dicicil untuk kepentingan Pilkada.

Karena itulah, pihaknya sedang mencari solusi agar TPP tersebut tak ditunda. Melihat masih ada beberapa ASN yang masih belum di level atas dan TPPnya sudah ada di Bank.

“Ini yang sedang kita godok, sehingga hari ini belum selesai. Karena kita mencari potensi yang ada. Lebih baik tak membangun, dan memelihara gedung pemerintah daripada TPP ini ditunda,” tutupnya.(abr)