Tolak Omnibus Law, PMII Situbondo Antar Keranda Mayat ke DPRD
- 9 October 2020
- 0
SITUBONDO – Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kabupaten Situbondo menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, berlangsung ricuh, Jum’at (9/10/2020).
Selain aksi saling dorong antara pendemo dan aparat keamanan, juga terjadi pembakaran keranda jenazah berbalut kain putih dengan tulisan “DPR Anjing”.
Api segera dipadamkan dengan alat pemadam api ringan (Apar). Diikuti dengan penyiraman menggunakan water canon oleh aparat setempat.
Kendati ricuh, unjuk rasa tersebut berakhir dengan penandatangan penolakan UU Cipta Kerja yang disampaikan pendemo kepada oleh Ketua DPRD Edy Wahyudi.
Dalam orasinya, Bella Indah Sari salah seorang orator menerangkan, undang-undang yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu itu sangat tak pro rakyat. Namun justru mendukung kepentingan investor.
Baca Juga : Tolak Omnibus Law, HMI dan Buruh di Situbondo Geruduk Kantor DPRD
“Undang-undang Cipta Kerja alih-alih mendatangkan investasi, tapi mengorbankan kepentingan rakyat,” katanya.
Karena itulah, pihaknya meminta DPRD setempat juga turut menolak UU Cipta Kerja tersebut.
“Meminta DPRD Situbondo menolak adanya UU Cipta Karya, sebagai bentuk bahwa DPRD Situbondo membela rakyat,”tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Edy Wahyudi, mengatakan, pihaknya siap mendukung dan memperjuangkan aspirasi tersebut.
” Dan kami siap menolak terhadap UU Cipta Kerja. Sebagai bentuk keseriusan kami, kami saat ini juga akan menandatangani surat tersebut. Hari ini juga akan kami layangkan ke DPR RI dan Presiden RI,”pungkasnya.(och)