
Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Bupati Situbondo Resmikan Fasilitas Kesehatan Baru RSUD dr Abdoer Rahem
- 28 November 2022
- 0
SITUBONDO – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, meresmikan tiga fasilitas kesehatan baru di RSUD dr Abdoer Rahem, Senin (28/11/2022). Acara itu berlangsung di halaman rumah sakit plat merah tersebut.
Adapun tiga fasilitas kesehatan baru tersebut adalah pelayanan rumah sakit ramah anak dan disabilitas, pelayanan Ektracorporal Short Weve Lithotrispi (ESWL) dan pelayanan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS). Tujuan dari fasilitas itu yakni untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Situbondo.
Dengan berbagai inovasi pelayanan yang didukung dengan kecanggihan teknologi kesehatan, Bupati yang akrab disapa Bung Karna ini optimis RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo bisa naik kelas. “Saya sangat mengapresiasi berbagai pelayanan di rumah sakit ini. Harapannya tahun depan bisa naik kelas. Dari tipe C, menjadi tipe B,” ujarnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Santri Pancasila ini mengungkapkan, rumah sakit – rumah sakit plat merah di kabupaten tetangga sudah menyandang tipe B. “Cuman di Situbondo yang masih C. Mudah-mudahan tahun 2023 bisa naik menjadi kelas B,” imbuh Bupati 55 tahun ini.
Bahkan, pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini berharap dua RSUD lainnya juga bisa naik kelas. “RSUD Asembagus dan Besuki ini masih tipe D, jadi tahun depan (2023 -red), saya minta juga bisa naik kelas mejadi tipe C,” tegas Bung Karna.
Di tempat yang sama, Direktur RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo, dr Roekmy Prabarini Ario, mengaku siap menindaklanjuti arahan Bupati. Sehingga rumah sakit kebanggaan masyarakat Kota Santri Pancasila ini bisa naik kelas menjadi tipe B.
Baca Juga : IDI Bondowoso Tegaskan Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan
“Kami sekarang fokus untuk penambahan bad (tempat tidur pasien -red) dan pelayanan bank darah rumah sakit (BDRS). Ini adalah salah satu syarat rumah sakit tipe B. Insya Allah ini persyaratan terakhir sesuai dengan Permenkes yang terbaru. Yakni hanya berdasarkan bad dan sarana pra-sarana yang ada,” pungkasnya.
Informasi tambahan, Pemkab Situbondo senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.
Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Sementara itu, jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.
Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (Adv/Ozi)