Share

Bondowoso – Untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan, setiap operator SIMDA (Sistem Informasi Manejemen Daerah) dari Kecamatan mengikuti Bimbingan Tenknis Implementasi Paket Regulasi Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di Aula Sabha Bina, Rabu (3/5/2017).

Retno Wulandari, Sekertaris Badan Perencanaan Keuangan Daerah, seiring dengan adanya peraturan perundangan terkait pengelolaan keuangan daerah beserta perubahannya, pemerintah daerah, dalam hal ini BPKAD, dirasa perlu melakukan langkah-langkah penyesuaian mengenai hal itu. Terutama mengenai pemahaman dalam perencanaan keuangan (peganganggaran) yang harus secara terus menerus diberikan kepada seluruh aparatur daerah yang berkecipung langsung dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, diharapkan setiap aparatur daerah yang berkecimpung dalam bidang penganggaran juga bisa mengupgrade informasi terkait peraturan yang terus mengalami pembaharuan. Seperti contohnya, Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 tahun 2015.

Dengan begitu diharapkan nantinya, operator SIMDA Kecamatan juga bisa melaksanakan pengelolaan keuangan dalam upaya meningkatkan kinerja OPD, utamanya dalam rangka menghadapi P-APBD TA 2017. (och/esb)