Share

BONDOWOSO – Untuk meningkatkan cakupan pemberian ASI eksklusif kepada bayi di Bondowoso, puluhan tenaga kesehatan dibekali pengetahuan membuat kebijakan 10 LMKM (10 langkah menuju keberhasilan menyusui), di Hotel Grand Padis, Kamis (12/3/2020).

Dengan pemahaman pembuatan kebijakan, diharapkan juga setiap fasilitas kesehatan memiliki standart prosedur operasional (SPO) yang mendukung program tersebut.

Demikian dituturkan oleh M Afiful Jauhani, salah seorang pemateri dalam kegiatan itu.

Ia melanjutkan bahwa tenaga kesehatan baik rumah sakit dan sebagainya, mengenali landasan hukum membuat SPO untuk mendukung 10 LMK tersebut. Yakni secara peraturan perundang-undangan itu sudah ada. Undangan-Undang ketenagakerjaan sudah memberi ruang bagi pekerja yang lagi menyusui, agar tetap memberikan ASI eksklusif.

“Undang-Undang Kesehatan juga mengamanahkan, Undangan-Undang perlindungan anak juga mengamanahkan, dan ada peraturan menteri dan persiden agar ibu bisa memberikan ASI eksklusif,” jelas Dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Jember itu.

Dokter di RSUD dr. Soebandi Jember ini juga menjelaskan, bahwa yang lazim ditemukan, terkait kendala pemberian ASI eksklusif adalah dukungan dari lingkungan sekitar yang kurang optimal.

“Tidak tersedianya sarana prasarana, atau kurangnya kesadaran dari ibu itu sendiri dan lain sebagainya. Bisa juga sosialisasi belum optimal. Atau juga beban kerja, akhirnya tak ada waktu untuk meberikan ASI,” jelasnya.

 

Baca Juga : Polres Bondowoso Ringkus Pengedar Sabu-sabu

 

Sementara untuk pembuatan kebijakan kata dia, ada banyak hal yang berpengaruh. Mulai landasan yuridis, hingga landasan filosofisnya.

“Tak kalah penting melihat realita objektif di masyarakat. Maka para perwakilan Faskes yang tahu persoalan di Bondowoso, dan kita bahas bersama,” imbuhnya.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Bondowoso, dr Titik Erna Erawati mengatakan, bahwa sudah ada Perbup tentang persalinan aman inisiasi menyusui dini dan juga ASI eksklusif.

“Di situ juga dijelaskan bahwa pemberian ASI eksklusif sampai enam bulan. Kami berharap bisa di break down di setiap Faskes, untuk membuat dasar-dasar hukum. Sehingga ada batasan yang jelas, apa yang harus dilakukan,” terangnya.

Dia berharap, dengan pelatihan kebijakan 10 LMKM, Petugas Kesehatan paham semua. Memang kata dia, baru ada perwakilan dua atau tiga dari setiap Faskes.

“Diharapkan bisa digalakkan di Faskes masing-masing, dan sampai di masyarakat untuk meningkatkan cakupan ASI eksklusif di Bondowoso,” harapnya.

Adapnun kegiatan ini, diselenggarakan oleh Global Alliance of Improved Nutrition (GAIN) tersebut, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan atau Dinkes Bondowoso dan Center for Public Health Innovation (CPHI) Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.

Pelatihan dan Workshop Kebijakan 10 LMKM ini, .

Informasi dihimpun, bahwa dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Tim penggerak PKK yang sekaligus Duta ASI Bondowoso, Ny. Hj Maimunah Salwa Arifin itu, diikuti oleh 63 tenaga kesehatan, perwakilan dari Puskesmas, Dinkes, rumah sakit dan sebagainya.

Adapun pemateri kegiatan, selain M Afiful Jauhani, juga menghadirkan Dr. Galih Endradita M.(och)