Share

SURABAYA – Dalam pemberitaan sebelumnya dengan penutupan jalan Kalianak Surabaya yang terhitung selama 30 hari, yang terhitung mulai 1 Agustus hingga 15 agustus kini tampak jalan sudah mulai bisa digunakan untuk para pengendara sepada motor dengan sistem buka tutup.

Dengan proyek pengerjaan jalan sepanjang 200 meter yang berada di kilometer 4700 hingga 4900, sementara sudah bisa digunakan oleh para pengendara sepeda motor saja dengan sistem buka tutup satu jalur searah.

Dari Pihak Kepolisian Lalu Lintas Polsek Krembangan di bawah Satlantas Polres Pelabuhan Perak Surabaya, menghimbau agar supaya pengendara alat berat jenis truk maupun trailer sementara agar tidak melintas di Jalan Kalianak tersebut guna untuk menghidari rawan macet bagi para pengendara jenis motor maupun mobil.

 

Baca Juga : Anti Bandit Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Penadah Asal Jakarta

 

Kanit Lantas Polsek Krembangan AKP. Eko Nur Wahyudiono mengatakan bahwa pengendara alat berat jenis truk maupun trailer sementara agar tidak melintas di Jalan Kalianak. “Kami lakukan tindakan tegas dengan cara tilang terhadap pengguna jalan untuk alat berat jenis truk maupun trailer agar sementara tidak melintas di jalan kalianak surabaya,” katanya.

Untuk kendaraan besar tersebut,ditambahkannya agar memutar balik agar tidak menimbul kemacetan. “Kami imbau agar untuk alat berat jenis truk ataupun trailer agar sementara berputar balik melewati Jalan dari arah Mbah Ratu, serta berputar balik arah Margomulyo,” Pungkasnya. (sga)