Share

BONDOWOSO – Aliansi pergerakan mahasiswa islam Indonesia (PMII) di Bondowoso melayangkan mosi tidak percaya dan penolakan pada tim seleksi (Timsel) Konfercab XII PMII Bondowoso.

Aliansi PMII tersebut terdiri dari PK PMII Unej Bondowoso, Unibo, dan STIS Dafa PR Nurut Taqwa.

Menurut Zainur Rifa’, Ketua PK PMII Unibo, alasannya karena adanya penolakan dari berapa lembaga komisariat dan rayon terhadap Konfercab yang rencananya akan dilaksanakan pada 26-27 Februari 2022.

Penolakan sendiri terjadi lantaran panitia BPK/Timsel Konfercab XII dinilai melangkahi ‘Kitab Suci PMII Bondowoso’. Tepatnya, penetapan salah satu calon Ketua Cabang PMII Bondowoso karena melabrak aturan dan tidak sesuai syarat yang telah ditentukan.

Aturan yang dimaksud yakni aturan produk hukum hasil Musyawarah Pimpinan Cabang (Muspimcab), yang pada bab III tentang strategi rekrutment kepemimpinan PMII Bondowoso Pasal 08 Ayat 08, yaitu syarat calon Ketua Cabang PMII Bondowoso harus aktif di pengurusan cabang selama satu periode.

“Ini tidak boleh kita tinggalkan karena bukan persoalan jabatan atau kekuasaan semata namun ini marwah aturan organisasi yang harus kita pegang teguh sampai kapanpun,” jelasnya.

Baca Juga : Percepat Vaksinasi, Ini Arahan Presiden Jokowi Kepada Satgas Covid-19

“Berbicara hitungan periode itu sudah dijelaskan bahwa hitungan satu tahun penuh sejak awal dilantik sampai akhir periode sesuai SK Nasional PB PMII. tidak ada penambahan atau pengurangan bunyi lagi yang ditetapkan dan dijelaskan oleh pimpinan sidang hasil Muspimcab,” katanya.

Ia mengaku, bahwa dengan melihat itu pihaknya meminta agar panitia mengambil sikap terhadap salah satu calon ketua cabang yang tidak memenuhi syarat dan hukum yang ada.

Jika tuntutan tersebut tak diindahkan, aliansi PMII Bondowoso ini secara resmi akan mufaroqoh, independen dari struktural kelembagaan PC PMII Bondowoso.

“Jika sampai tanggal 19 Februari 2022 ini tidak diperhatikan maka kami akan melakukan langkah lebih masif dari pernyataan ini (Aliansi Turun Aksi) dan tembusan ke PB PMII,” pungkasnya.(och)