Share

BONDOWOSO – Tim kuasa hukum Bupati Salwa Arifin bersurat ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Surat yang diserahkan langsung ke Polda Jatim itu, merupakan tembusan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan informasi bohong yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir.

Menurut Gigih Bijaksopranoto, salah seorang tim kuasa hukum Bupati Salwa, surat tembusan itu telah disampaikan sejak Senin (14/3/2022) kemarin.

Tembusannya sendiri ditujukan langsung kepada Kapolda Jatim. Namun, kata Gigih, apakah selanjutnya akan dilanjutkan bidang lain, itu menjadi kewenangan Polda Jawa Timur.

“Dan kami sudah menyampaikan tembusannya ke Polda Jawa Timur,” katanya dikonfirmasi Selasa (15/3/2022).

Ia menerangkan, pihaknya mengirim itu sebagai hal biasa mengingat satu institusi.

Namun, pihaknya tetap yakin Polres Bondowoso akan melakukan penanganan perkara ini dengan cara profesional.

Disinggung kemungkinan akan ditangani Polda, kata pria akrab disapa Gigih ini, kemungkinan bisa. Namun, itu kembali institusi yang berwenang.

“Itu kan intitusi yang berwenang, apakah perkara tetap bisa ditangani di Bondowoso. AtaukaPoldh perkara bisa ditarik ke Polda, itu pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga : Dikbud Situbondo Mulai Validasi Guru Ngaji Penerima Insentif

Ia menyebutkan bahwa polisi sendiri biasanya melihat berbagai potensi. Seperti potensi gejolak jika ditangani Polres.

“Potensi-potensi itu pasti akan menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Sementara untuk perkembangan aduan sendiri, disebutnya masih baru beberapa hari. Tentu, aduan tersebut masih dikaji.

“Ada beberapa hal yang memang Polisi yang tahu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumya, Bupati Salwa Arifin akhirnya mengadukan Ketua DPRD yang sekaligus merupakan Ketua DPC PKB Bondowoso ke Mapolres Bondowoso, Sabtu (12/3/2022).

Aduan dilayangkan setelah ultimatum 2×24 jam yang disampaikan melalui Sekretaris Jenderal DPC PPP Bondowoso, Barri Sahlawi Zain, namun tak diindahkan oleh Ahmad Dhafir.

Yakni perihal pernyataan Ahmad Dhafir tentang dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Daerah. Pernyataan itu ramai di media sosial.(och)