Share

 

Foto : Istimewa

SURABAYA – Tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim akan segera melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polres Mojokerto untuk melakukan penindakan terhadap penambangan pasir di wilayah Mojosari, Mojokerto. Langkah yang akan dilakukan tersebut merespon kejadian runtuhnya tambang pasir Galian C di Dusun Glogok, Desa Sumbertanggul, Kecamtan Mojosari, Kab. Mojokerto pada hari Kamis (14/9) yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa sebanyak 4 orang. Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim, Drs. Benny Sampir Wanto, M.Si di Surabaya.

Tambang Galian C tersebut, dijelaskannya belum memiliki izin dan aktifitas penambangan pasir dilokasi tersebut merupakan kegiatan yang ilegal.

“Menurut database yang diperoleh dari Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto, semua penambangan pasir yang ada di wilayah Ke Mojosari belum ada yang memiliki izin resmi,” jelasnya.

 

Baca Juga : PCC Belum Ditemukan di Jatim

 

Sedangkan langkah yang harus dilakukan Tim dari Dinas ESDM Prov. Jatim, ditambahkannya guna menghindari kejadian yang sama. Langkah tersebut diantaranya bahwa penambangan harus sesuai ketentuan perundang-undangan, prosedur perijinan, dan mengetahui resiko tambang. Kemudian juga harus diperhatikan dampak terhadap terhadap lingkungan, aspek keselamatan dan keamanan bagi masyarakat penambang dan sekitar.

“Hal yang tidak kalah penting adalah diperjelas sanksi hukum, pengawasan pelanggaran dan ketaatan terhadap pemegang izin. Kewenangan penindakan juga harus jelas dilakukan oleh siapa,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, longsor tambang pasir di Dusun Glogok, Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur terjadi pada hari Kamis (14/09) pagi sekitar jam 06.00 WIB. Kejadian tersebut memakan korban empat orang penambang pasir tewas setelah tebing galian C yang ambrol ambrol dan menimbun mereka. Dan telah dilakukan evakuasi terhadap empat korban mulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 10.24 WIB. Keempat jenasah tersebut adalah Iswantoro (35 tahun) , Wijanarko (35 tahun), Rajino (40 tahun) dan Kodir (60 tahun). (sga)