Share
Tim Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya saat mengaruk preman di jalan Setail,Surabaya,Kemarin.

Surabaya – Sebanyak 14 pelaku premanisme diamankan Tim Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya saat melakukan pungutan liar parkir di kawasan Kebun Binatang Surabaya (KBS),tepatnya di Jl. Setail, Surabaya, tadi siang. Modus pelaku dalam melakukan aksinya menarik biaya parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kompol Bayu Indra Wiguno Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan para pelaku ini ditangkap saat menarik uang parkir kepada para pengunjung KBS yang membawa kendaraan roda empat di kawasan Jl. Setail.

“Untuk satu mobil, mereka menarik parkir sebesar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu. Padahal sesuai karcis, parkir mobil hanya bertarif Rp4000,” katanya.

Seharusnya, kata Bayu Indra Wiguno, kendaraan normal sekitar Rp. 3. 000 untuk roda dua dan Rp. 4.000 untuk roda empat, namun kenyataannya mereka mereka melakukan penarikan diatas tarif tersebut.

“Mereka meminta biaya retribusi dan ketika terjadi penolakan dari pengguna parkir, mereka mengatakan bahwa ini sudah hal yang biasa. Bahkan tadi dari salah seorang saksi menyatakan bahwa mereka beralasan ini juga untuk oknum atau untuk petugas tertentu,” ungkapnya.

Bayu Indra Wiguno lebih lanjut menjelaskan, operasi premanisme ini merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi (Cipkon) menjelang Bulan Ramadan dan lebaran Idul Fitri 2017 agar masyarakat lebih tenang dan nyaman dalam beraktifitas.

“Operasi premanisme ini juga dilakukan di beberapa wilayah di Kota Surabaya,” jelasnya.

Ditambahkannya, para preman dan barang bukti berupa puluhan kartu tanda penduduk milik pelaku dan uang tunai Rp. 500.000 dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dugaan persangkaan pasal yang akan dikenakan adalah Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” pungkasnya.(sga)