Tiga Pesan Bupati Amin untuk Bentuk Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Kinerja
- 28 February 2018
- 0
BONDOWOSO – Ciri dari reformasi birokrasi itu adalah tata kelola pemerintah yang berbasis kinerja. Sedangan pemerintahan berbasis kinerja itu mengandalkan kepada tiga hal. Yakni, komitmen, teamwork (kerja tim), serta IT (informasi teknologi).
Demikian disampaikan oleh Bupati Amin Said Husni saat memebrikan sambutan di acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah dengan Buapti Bondowoso 2018, di Pendapa Bupati, Rabu (28/2).
Ia menjelaskan setiap insan di Pemerintah Daerah Bondowoso bisa melaksanakan kegiatan dengan basis kinerja manakala setiap pribadi punya komitmen untuk melaksanakan kerja yang bukan hanya sekedar menggugurkan tugas. Tapi, betul-betul mewujudkan kinerja terbaik. Sebuah kegiatan itu dianggap bisa berkinerja baik, manakala hasil atau outcome dari kegiatan itu nyata.
“Setiap rupiah yang dialokasikan dan kemudian dibelanjakan, atau direalisasikan itu harus ada wujudnya. Berwujud manfaat. Bisa peningkatan pelayanan, bisa bertambahnya persedian, ataupun bertambahnya aset atau aktiva tetap,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Amin, yakni pentingnya sebuah teamwork atau kerja tim. Sebuah program itu harus dilakukan berdasarkan teamwork, dan masing-masing harus tau betul apa yang harus dikerjakan, serta nyambung dengan apa yang menjadi target atau sasaran masing-masing.
Baca Juga : Dukung Pendidikan Inklusif, Bupati Amin: Pendidikan Tak Boleh Tolak Difable
“Semua tau, ini sambungannya adalah dengan misi kesatu, misi kedua, misi ketiga, dibreakdown ke dalam bentuk indeks atau target kinerja yang seperti apa. Seperti yang sudah kita lakukan dalam upaya peningkatan Sakip beberapa waktu lalu,” ujarnya di hadapan seluruh Kepala SKPD.
Ketiga yang tidak kalah penting adalah TI (teknologi informasi). Ini menjadi penting untuk mempermudah teamwork dan mewujudkan komitmen.
“Di dalam resolusi Tuntass yang seringkali saya sampaikan. T-nya itu adalah teknologi informasi dan komunikasi dalam bentuk e-government yang harus kita wujudkan. dalam rangka memudahkan sekaligus dalam rangka transparansi. Pada gilirannya ini untuk memudahkan apa yang dituntut di dalam reformasi birokrasi kita yaitu Zona Integritas,” jelasnya.
Berkaitan dengan Zona Integritas (ZI) ini secara bertahap harus diwujudkan. Kluster ZI ini merupakan satu kewajiban yang harus kita wujudkan. Untuk sementara, baru dibentuk tiga titik sebagai ZI, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, ini terus perlu diperbaiki.
“Di situ sudah harus betul-betul trasnparan, bagaimana SOP-nya, bagaimana pelaksanaannya, kapan waktu pelayanannya, bagaimana antreannya, dan tidak boleh ada pungutan-pungutan. Sehingga di situ nanti ditargetkan zero complain. Tidak ada komplain lagi di situ,” jelasnya.
Menurutnya hal ini akan dilakukan secara bertahap, namun pihaknya akan menuju ke arah zero complain itu.
“Ini mungkin nanti akan kita cobakan di PTSV, kemudian Dispendukcapil dan di Rumah Sakit. Ini perangkat-perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Ini kita akan uji cobakan di tiga tempat itu. Ini harus didukung ya komitmennya, ya teamworknya, dan TI. Sehingga semua itu bisa mendukung dalam rangka Zero Complain itu,” pungkasnya. (och)