Share


BONDOWOSO – Sejumlah Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) melakukan koordinasi dengan KPU Bondowoso, Rabu (12/9). Hal ini dilakukan setelah adanya keluhan dari seluruh PPS (Panitia Pemungutan Suara) di tingkat desa yang menyebutkan bahwa honor selama tiga bulan belum cair. Yakni, bulan Juni, Juli, dan Agustus.
Komisioner KPU Divisi Hukum, Junaidi, menerangkan, penyebab belum dicairkannya honor PPS ini karena adminsitrasi yang masih belum lengkap. Mengingat adminsitrasi untuk Pilgub dan Pileg itu berbeda.

Sebelum itu pihaknya telah memberikan bimtek kepada kesekertariatan terkait peng-SPJ-an. Namun, PPS masih belum melaksanakan hal tersebut. Oleh karena itulah, pihaknya melakukan koordinasi dengan PPK.
“Tapi hari ini masih belum melaksanakan SPJ nya itu untuk yang tiga bulan, sehingga terkatung-katung. Nah kita komunikasi itu supaya cepat,”terangnya.

Ia menerangkan bahwa sesuai arahan dari KPU RI, BPK RI, serta Inspektorat, untuk yang Pilgub formatnya berbeda dengan format APBN.

 

Baca Juga : Jumlah TPS pada Pilpres 2019 di Bondowoso Akan Bertambah, Ini Alasannya

Sementara itu, honor dari PPS sendiri setiap bulannya yakni Rp 900ribu, sedangkan kesekertaritan PPS Rp 800ribu.
“Win win solutionnya ya kita melakukan komunikasi. Ada beberapa target, targetnya minggu depan harus selesai, nah kita akan cairkan,”pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang Anggota PPK yang enggan disebutkan namanya menerangkan koordinasi ini dilakukan untuk mencari titik solusi dari belum cairnya honor PPS. Tentu, pihaknya mengakui bahwa belum cairnya honor juga disebabkan karena SPJ yang masih belum rampung.

“Tapi tadi udah sepakat kita diberi waktu sampai Jum’at besok ini (14/9) agar SPJnya diserahkan dan akan cair,”pungkasnya pada awak media.(och)