Share

BONDOWOSO – Sejumlah poster politisi terpaksa disegel oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Bondowoso lantaran reklame yang ditempati tak membayar pajak. Salahsatunya poster anggota DPR-RI Fraksi Nasdem Achmad Fadil Muzakki Syah di Jl. Diponegoro.

Saat penyegelan berlangsung, Kamis (25/11/2021), wajah Ketua DPD Nasdem Bondowoso itu ditutupi tanda peringatan bertuliskan ‘Media promosi ini belum bayar pajak’. Baner peringatan itu dipasang oleh Satpol PP bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Bondowoso Dodik Siregar.

Dodik menjelaskan, reklame yang ia segel di Jl. Ponegoro hanya satu dari tiga puluh reklame yang tak kunjung bayar pajak. Ke depan, setidaknya pihaknya bersama Satpol PP akan menyegel lima reklame.

“Sehari lima. Karena nyegel satu saja bisa memakan waktu satu jam,” terangnya.

Baca Juga : Belasan Dokter Internship Mengabdikan Diri di RSUD Besuki

Kendati demikian, Dodik enggan menyebut pemilik dari reklame tak taat pajak tersebut. Mantan Camat Curahdami itu juga enggan memberikan data lengkap terkait jumlah dan pemilik reklame nakal secara keseluruhan.

“Tapi dari 47 yang tidak bayar itu sudah ada yang mulai bayar,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 47 papan reklame yang tersebar di beberapa titik di Bondowoso nunggak pajak selama tiga tahun.

Ironisnya, para pemilik papan reklame tersebut tak hanya pengusaha tulen. Melainkan, sebagian ada juga yang merupakan seorang ASN, mantan anggota dewan, seorang Pengurus Anshor Jatim, perusahaan rokok, Kantor Pos, mebel, dan beberapa nama lainnya. (abr)