Share

BONDOWOSO – Sebanyak 21 pengunjung Pasar Induk Bondowoso terjaring operasi yustisi vaksinasi yang digelar Satgas Covid kabupaten, Selasa (21/12/2021).

Menurut Kepala Satpol PP Bondowoso, Selamet Yantoko, puluhan orang tersebut langsung divaksin di tempat. Karena, setelah dilakukan pengecekan, mereka kedapatan belum mengikuti vaksinasi.

“Masyarakat diminta untuk dewasa sekarang. Untuk tetap waspada dengan 3M, lebih besar 5M.Tapi vaksin, ini menjadi target utama. Sehingga capaian di Bondowoso bisa lebih cepat,” katanya.

Ia menerangkan bahwa pihaknya saat ini terus terjun ke tempat-tempat yang berpotensi ramai. Seperti di Alun-alun Ki Bagus Asra, dan Pasar Induk, untuk melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dan vaksinasi.

Tujuannya, untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tak lengah dan lebih taat protokol kesehatan. Selain itu, juga untuk menjangkau capaian vaksinasi.

“Nanti bisa dikembangkan (cakupan wilayah, red),” terangnya.

Baca Juga : Kemendag Raih 7 Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2021

Ia menyebut di setiap operasi yustisi pihaknya menyiapkan 50 dosis vaksin. Baik, vaksin dosis pertama atau pun dosis ke dua. Dengan tenaga kesehatan yang disiapkan oleh Dinkes.

Sehingga, jika ada masyarakat yang belum vaksin. Maka akan divaksin di tempat.

Disinggung tentang denda, katanya, operasi yustisi saat ini tak ada denda. Pihaknya mengedepankan kesadaran masyarakat.

“Tidak ada denda, jadi sementara ini lebih banyak mengajak, menghimbau masyarakat,” pungkasnya.

Pelaksanaannya sendiri tak hanya dilakukan oleh Satpol PP. Namun, tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, DLLAJ, BPBD, dan Dinas Kesehatan.(och)